Sanksi CAATSA AS Nampak Diremehkan, Dubes Rusia Sebut Su-35 Bisa Dibeli Indonesia, Kontrak Bisa Dilanjutkan

- 25 Maret 2022, 09:00 WIB
Jika Indonesia membeli jet tempur F-16 Viper, akankah terkena sanksi CAATSA jika tetap membeli Sukhoi su-35?
Jika Indonesia membeli jet tempur F-16 Viper, akankah terkena sanksi CAATSA jika tetap membeli Sukhoi su-35? /The Eurasian Times

LINGKAR KEDIRI – Indonesia merupakan salah satu negara yang kini banyak disorot oleh media asing luar negeri.

Salah satu hal yang di sorot dari Indonesia yaitu, kerja sama yang dijalin oleh Indonesia dengan sejumlah negara dalam pembelian alustista.

Seperti diketahui bahwa Indonesia sat ini tengah sibuk memperkuat militernya dengan mencukupi berbagai alutsista yang dibutuhkan untuk NKRI.

Baca Juga: Penderita Diabetes Sembuh Seketika, Tanpa Obat Mahal, Cukup Makan 1 Sayuran Ini, Gula Darah Kembali Normal

Dalam hal ini Indonesia banyak menjalin kerja sama dengan banyak negara, seperti dengan Prancis untuk membeli jet tempur Rafale.

Kabarnya Indonesia nantinya akan mengakuisis sebanyak 42 unit Rafale dari Prancis.

Selain itu juga ada kontrak kerja sama dengan Korea Selatan dalam pembuatan pesawat tempur KF-21 Boramae.

Yang mana sempat beredar kebar bahwa nantinya Indonesia akan memiliki sebanyak 80 unit KF-21 Boramae, ini akan membuat kebangaan tersendiri bagi NKRI.

Walau kontrak yang dijalin oleh Indonesia terlihat mulus dan gampang, rupanya ada satu kontrak kerja sama yang justru berhenti di tengah jalan.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x