Elon Musk Umumkan Pembatalan Akuisisi Senilai 44 Miliar, Pihak Twitter Ajukan Gugatan

- 18 Juli 2022, 08:55 WIB
Ilustrasi perselisihan antara Elon Musk dan Twitter.
Ilustrasi perselisihan antara Elon Musk dan Twitter. /Pixabay/mohamed_hassan/

LINGKAR KEDIRI - Pada 9 Juli, Elon Musk mengumumkan pembatalan akuisisi senilai $44 miliar. Alasan yang diberikan miliarder tersebut adalah karena Twitter tidak memberikan data akurat tentang akun virtual di platform tersebut.

Secara spesifik, menurut perhitungan timnya, jumlah akun Twitter palsu yang diberikan kurang dari 5% sama sekali tidak benar. Pihak Elon Musk mengatakan bahwa bot spam menyumbang 20% ​​dari pengguna harian di jejaring sosial ini.

 Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Link Live Streaming Borneo FC vs Arema di Final Leg 2 Piala Presiden 2022

Namun, karena tidak menerima permohonan Musk, Twitter mengajukan gugatan di pengadilan Delaware untuk memaksanya melanjutkan kewajibannya berdasarkan perjanjian akuisisi senilai $44 miliar.

Mereka mengklaim telah melakukan segala upaya untuk memberikan informasi yang diminta oleh Mr Musk, dan pada saat yang sama menerapkan berbagai kriteria evaluasi dalam proses menghitung bot spam.

 Baca Juga: Rekomendasi Kolam Pemandian Wanita di Dubai, Memiliki Fasilitas Super Lengkap

Tapi ini adalah masalah yang sudah lama muncul di jejaring sosial "blue bird". Bahkan Twitter sendiri tidak yakin dengan jumlah spam dan akun palsunya.

"Jumlah sebenarnya akun spam kemungkinan lebih tinggi dari yang kami hitung," kata Twitter dalam laporan keuangannya untuk kuartal pertama 2022.***

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: Zing News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x