Longgarkan Masuknya WNI ke Malaysia, Kemenlu Tetap Izin Pihak Migrasi

- 17 September 2020, 23:32 WIB
Ilustrasi Malaysia-Indonesia
Ilustrasi Malaysia-Indonesia /pikiran-rakyat

Baca Juga: Ahok Inginkan Transparansi dan Berantas Mafia di Pertamina

Kategori tersebut di antaranya pelajar yang berasal dari luar Malaysia yang menimba ilmu di sana.

Sebagaimana diberitakan PRFMNews.id sebelumnya dalam artikel "Malaysia Longgarkan Aturan Larangan Masuk Bagi WNI dengan Persyaratan", lebih lanjut, ekspatriat serta pemegang izin kunjungan profesional dengan ketentuan seperti yang telah disampaikan.

Sedangkan sebuah persyaratan tambahan bagi penduduk tetap dan pasangan asing warga negara Malaysia yang ingin memasuki Negara Malaysia, adalah harus tetap berada di Malaysia setelah melakukan perjalanan penerbanganan.***

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Pikiran Rakyat PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah