Ternyata Begini Nasib Uighur, Mulai dari Larangan ke Masjid Hingga Bujukan Tinggalkan Salat

- 25 September 2020, 11:00 WIB
Kaum Muslim Uighur
Kaum Muslim Uighur /net

LINGKAR KEDIRI- Pihak berwenang di wilayah Xiinjiang, Tiongkok dilaporkan melarang etnis Uighur menunaikan ibadah salat bagi mereka yang berusia di bawah 65 tahun.

Aturan yang diberlakukan hanya mengizinkan orang yang berusia 65 tahun ke atas dapat melaksanakan ibadah salat di masjid.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com, pemerintah Xinjiang semakin memperketat pergerakan masyarakat Uighur dalam melaksanakan kewajiban sebagai seorang Muslim.

Baca Juga: Kabar Baik! Bansos Reguler dan Bansos Khusus dari Kemensos Diperluas, Cek Lokasi Pengambilannya

Pembatasan diberlakukan pada bulan Ramadhan yang berlangsung setiap tahun, larangan kegiatan keagamaan, hingga anak-anak Uighur di bawah 18 tahun tidak diizinkan memasuki masjid.

Seorang sumber mengatakan aturan itu disahkan pada 2017 lalu, larangan pelaksanaan salat yang disebut namaz telah dilaporkan di tiga yurisdiksi terpisah di Daerah Otonomi Uighut Xinjiang (XUAR).

Penegakan diberlakukan oleh petugas desa yang memasuki rumah-rumah untuk menertibkan sesuai dengan perintah.

Setiap rumah Uighur yang diperiksa oleh petugas akan diberi arahan jika hanya pria dewasa lebih dari 65 tahun yang kini boleh pergi ke masjid untuk salat.

Baca Juga: BLT Non PKH Sudah Dapat Dicairkan, Mensos Juliari: Gunakan Untuk Memutar Roda Perekonomian

"Kami tidak melakukan hal-hal seperti membiarkan orang yang lebih muda masuk ke masjid. Tapi tidak apa-apa jika mereka berusia 65 tahun atau lebih," katanya.

Mereka yang ditemukan melanggar aturan akan dilaporkan ke pihak berwenang setempat dan menghadapi hukuman.

Penerapan hukuman bisa sampai kemungkinan penahanan di jaringan kamp pendidikan ulang politik Xinjiang.

Sekiranya sebanyak 1.8 juta etnis Uighur dan Muslim Turki dituduh melakukan 'ekstremisme agama' dan menyembunyikan 'ide politik salah' telah diadakan sejak 2017 silam.

Parahnya, Aparat keamanan desa di Kota Atush mengatakan jika petugas polisi yang mengunjungi rumah akan mengarahkan semua orang agar meninggalkan 'kewajiban' mereka.***

Editor: Ajeng Eka Illahianty

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x