Sambut Hari Disabilitas Internasional, Kemensos: Harapannya Difabel Punya Kesempatan Lebih Besar

- 20 Oktober 2020, 21:45 WIB
Bergerak untuk Disabilitas
Bergerak untuk Disabilitas /Pikiran-rakyat.com

Dalam kesempatan tersebut, Mensos juga mengingatkan terkait undang-undang no. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Dalam Undang-undang tersebut dijelaskan bahwa instansi pemerintah berkewajian untuk memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas sebesar 2 persen, dan sebanyak 1 persen untuk kalangan dunia usaha.

Saat ini, Kemensos telah menyediakan fasilitas khusus guna mengembangkan keterampilan para penyandang disabilitas.

Baca Juga: Masukkan NIK di Eform.bri.co.id, BPUM Rp 2,4 Juta Dapat Anda Cek Tanpa Harus ke Bank

Fasilitas tersebut seperti Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BRSPDI) Ciung Wanara dan Balai Rehabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas (BRVPD)  di Cibinong Bogor.

Balai tersebut merupakan balai pelatihan terbesar di Asia Tenggara, dan memiliki peralatan yang terbilang lengkap.

Mensos Juliardi juga berharap disabilitas yang menjalankan binaan di balai tersebut nantinya akan memperoleh peluang yang lebih besar dalam dunia kerja.

Baca Juga: Ini Sederet Fakta Tentang 6 Kota yang Bakal Jadi Tempat Piala Dunia U20 pada Tahun 2021

Dilansir dari situs resmi Kemensos, pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia HDI 2020 Anne Nurfarina mengungkapkan bahwa kemandirian secara ekonomi para penyandang disabilitas juga harus menjadi kata kunci yang perlu digaungkan.

Hal tersebut lantaran selama ini bantuan terhadap penyandang disabilitas masih berkutat pada bantuan yang bersifat sumbangan, dan bukan berfokus pada pembangunan hak asasi manusia.

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah