Lingkar Kediri - Kanselir Sayap Kanan Austria, Sebastian Kurz mengumumkan beberapa kebijakan baru yang akan membuat "politik Islam" sebagai tindak pidana.
Kurz melalui akun Twitter mengumumkan kebijakan baru itu, Ia mengatakan dalam memerangi politik Islam, pemerintah Austria akan membuat tindak pidana yang disebut ‘politik islam’.
“Dalam perang melawan politik Islam, kami akan membuat tindak pidana yang disebut 'politik Islam' agar dapat mengambil tindakan terhadap mereka yang bukan teroris itu sendiri, tetapi yang menciptakan tempat berkembang biak untuk itu,” kata Kurz, dikutip dari TRT World pada 13 November 2020.
Baca Juga: Heboh Awan di Langit Gunung Merapi, Netizen Katakan Mirip Semar Hingga Donald Trump
Pengumman Kurz ini mengejutkan banyak pihak, pasalnya tindakan ini dianggap kejam dan tidak mencerminkan Islam Politik.
Selain itu, tidak menggambarkan praktik dan kehidupan sehari-hari seorang Muslim.
Kurz mengatakan, bahwa kemungkinan akan ada penutupan tempat ibadah hingga peraturan asosiasi yang diperketat.
Baca Juga: 99 Persen Masyarakat Paham 3M Tapi Tidak dengan 3T, Apa Bedanya? Simak Hasil Survei IPSOS Berikut
“Akan ada kemungkinan lebih lanjut untuk penutupan tempat-tempat ibadah, pengenalan daftar imam, simbol dan undang-undang asosiasi akan diperketat dan langkah-langkah akan diambil untuk menguras aliran keuangan untuk pendanaan teroris,” kata Kurz, dikutip dari TRT World pada 13 November 2020.