Sebastian Kurz Umumkan ‘Politik Islam’ Tindak Pidana, Ilmuan Austria: Kebijakan Ini Berbahaya

- 13 November 2020, 16:22 WIB
Kanselor Austria Sebastian Kurz, Presiden Alexander van der Bellen dan Presiden Parlemen Werner Sobotka menghadiri upacara peletakan karangan bunga setelah insiden serangan senjata di Wina Austria, Selasa (3/11/2020).
Kanselor Austria Sebastian Kurz, Presiden Alexander van der Bellen dan Presiden Parlemen Werner Sobotka menghadiri upacara peletakan karangan bunga setelah insiden serangan senjata di Wina Austria, Selasa (3/11/2020). /Antara

Lingkar Kediri - Kanselir Sayap Kanan Austria, Sebastian Kurz mengumumkan beberapa kebijakan baru yang akan membuat "politik Islam" sebagai tindak pidana.

Kurz melalui akun Twitter mengumumkan kebijakan baru itu, Ia mengatakan dalam memerangi politik Islam, pemerintah Austria akan membuat tindak pidana yang disebut ‘politik islam’.

“Dalam perang melawan politik Islam, kami akan membuat tindak pidana yang disebut 'politik Islam' agar dapat mengambil tindakan terhadap mereka yang bukan teroris itu sendiri, tetapi yang menciptakan tempat berkembang biak untuk itu,” kata Kurz, dikutip dari TRT World pada 13 November 2020.

Baca Juga: Heboh Awan di Langit Gunung Merapi, Netizen Katakan Mirip Semar Hingga Donald Trump

Pengumman Kurz ini mengejutkan banyak pihak, pasalnya tindakan ini dianggap kejam dan tidak mencerminkan Islam Politik.

Selain itu, tidak menggambarkan praktik dan kehidupan sehari-hari seorang Muslim.

Kurz mengatakan, bahwa kemungkinan akan ada penutupan tempat ibadah hingga peraturan asosiasi yang diperketat.

Baca Juga: 99 Persen Masyarakat Paham 3M Tapi Tidak dengan 3T, Apa Bedanya? Simak Hasil Survei IPSOS Berikut

“Akan ada kemungkinan lebih lanjut untuk penutupan tempat-tempat ibadah, pengenalan daftar imam, simbol dan undang-undang asosiasi akan diperketat dan langkah-langkah akan diambil untuk menguras aliran keuangan untuk pendanaan teroris,” kata Kurz, dikutip dari TRT World pada 13 November 2020.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: TRT World


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah