Baca Juga: Mendadak KH Said Aqil Siradj Minta Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi dan Pertahankan Keutuhan NKRI
Cara ini bisa mengaitkan kembali setiap data yang dibeli dengan data-data personal setiap individu pengguna Muslim Pro.
Beberapa legislator AS pun telah meminta praktik yang melanggar hak-hak warga negara itu diatur lebih ketat.
Pernyataan itu dilontarkan setelah Departemen Keamanan Dalam Negeri AS ketahuan menggunakan data lokasi untuk melacak dugaan imigran ilegal.
Muslim Pro sendiri telah menjual data ke pihak ketiga yang disebut sebagai X-Mode, berdasarkan laporan Motherboard.
X-Mode pun menjelaskan bahwa data yang dibeli akan digunakan untuk tiga hal 'counter-terrorism, keamanan siber, dan memprediksi titik-titik potensi penularan virus corona.***