Pemkot Kediri Tegaskan Telah Membayar Penggali Makam COVID 19, Hingga Tidak Beri Bonus Pada PNS

- 7 Januari 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19.
Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19. /ANTARA

LINGKAR KEDIRI - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar membuat langkah tepat dengan ikut memprioritas orang-orang yang terlibat dalam pemakaman jenazah korban COVID 19.

Dilansir lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari kedirikota.go.id, Abu Bakar akan memastikan orang-orang yang terlibat dalam pemakaman jenazah pasien COVID 19 maupun suspect yaitu paket penggali dan penutup makam akan mendapat biaya kompensasi.

Penggali dan penutup makam yang diambil dari warga sekitar, akan mendapatkan honor sebesar RP2 Juta per makam karena resiko besar yang mereka tanggung saat berdekatan dengan virus tersebut.

Baca Juga: Pemkot Kediri Tetap Lakukan Pembelajaran Daring Sepanjang 2021

“Ini bentuk kepedulian kami dan memang konsepnya padat karya, jadi masyarakat sekitar makam yang menjadi penggali dan penutup makam mendapatkan honor,” ujar Abdullah Abu Bakar di Balaikota Kediri, Selasa, 6 Januari 2020, dikutip dari Kedirikota.go.id.

Hingga saat ini, Abu Bakar memastikan bahwa honor tersebut telah terbayar lunas. Ia juga membantah jika ada petugas penggali dan penutup makam yang belum mendapatkan honor selama bulan Juli hingga Desember 2020.

Ia menambahkan bahwa semua pembayaran tersebut telah diselesaikan oleh Pemkot Kediri sebelum penutupan anggaran 2020 kemarin.

Baca Juga: Abdullah Abu Bakar Sebut Pembangunan Kesehatan Jadi Fokus Utama Pemkot Kediri, Begini Penjelasannya

Ia juga menerima aduan secara langsung jika ada masyarakat yang menjadi petugas penggali dan penutup makam yang belum menerima honor.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Pemkot Kediri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x