Tanggapi PSBB Jawa Bali, Sri Mulyani: COVID-19 Memang Harus Dikelola Luar Biasa

- 6 Januari 2021, 21:13 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.*
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.* /Setkab.go.id

LINGKAR KEDIRI – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menanggapi terkait pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa – Bali yang berlangsung pada 11-25 Januari 2021.

Dengan adanya PSBB tersebut, diperkirakan akan berdampak pada roda perekonomian dan berpeluang memperburuk perekonomian Indonesia jika kebijakan tersebut tidak dilakukan.

“Jadi pilihannya memang tidak terlalu banyak,” ujar Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual realisasi APBN 2020 di Jakarta, Rabu 6 Januari 2021.

Baca Juga: Unggah Video Tik Tok dengan Nakes ber-APD Lengkap, Boy William: Obat Paling Manjur Itu Bahagia

Baca Juga: Setelah Jinyoung, Kini Yugyeom GOT7 Dikabarkan Bakal Tanda Tangani Kontrak Eksklusif dengan AOMG

Dikutip dari laman Antara, Sri Mulyani menjelaskan ketika PSBB ketat diberlakukan salah satunya di DKI Jakarta pada Maret – Mei 2020 telah menekankan perekonomian.

Kemudian pada September 2020, DKI Jakarta kembali melakukan pengetatan ketika kasus COVID-19 kembali meningkat. Dampaknya, aktivitas perekonomian khususnya konsumsi mengalami pelambatan.

“Jadi (dampak) pasti dan kita memang tahu bahwa COVID ini memang harus dikelola luar biasa, makanya istilah gas dan rem sangat penting,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Berhati-hatilah, 3 Hal Ini Berakibat Hidupmu Sial dan Apes, Segera Hindari! Simak Berikut

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x