Skema PPPK ASN Hingga Guru, Begini Penjelasan Pemerintah

- 6 Januari 2021, 12:54 WIB
BKN umumkan Skema PPPK 2021
BKN umumkan Skema PPPK 2021 /ANTARA/Yusuf Nugroho

 

LINGKAR KEDIRI - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara menjelaskan skema rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi sejumlah jabatan aparatur sipil negara (ASN), termasuk guru pada tahun 2021.

Kabar ini disambut hanya oleh para masyarakat yang hari ini banyak kehilangan kerja.

Harapannya dengan adanya PPPK akan bisa membantu mendapatkan pekerjaan yang layak.

Baca Juga: Terungkap! Akhir Dunia di Tahun 2021, Orang ini Identifikasi Tanda Tanda Peringatan Tuhan

"Untuk mendorong segala aktivitas produksi birokrasi dalam pelayanan publik, pemerintah berencana melakukan rekrutmen satu juta guru PPPK tahun 2021 untuk memenuhi kekurangan guru di bernagai daerah," kata Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Kemudian ia juga mengatakan para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-honorer K-2), sangat terbuka untuk bisa mendaftarkan diri menjadi bagian dari guru PPPK.

Namun, BKN juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk terus menjaring masukan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Gagal Menggugat Hasil Pemilu, Doanld Trump akan Berikan Kejutan Menjelang Pelantikan Biden

Hal tersebut untuk mempertimbangkan terus segala masukan untuk bisa menghasilkan sistem kerja yang baik terutama dalam mencapai kesejahteraan guru.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x