Dengan skema itu, sangat dimungkinkan setiap Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dapat melamar PPPK untuk langsung menduduki Jabatan jenjang Muda bahkan Jabatan jenjang Madya sesuai kebutuhan di Pemerintahan.
Baca Juga: Tegas! Hakim Diminta Tolak Permohonan Praperadilan Habib Rizieq karena Terbukti Bersalah
Maka fokus perhatian manajemen PPPK akan lebih dapat ditujukan pada pengembangan kualitas PPPK melalui peningkatan kompetensi, dan tidak disibukkan dengan administrasi kepegawaian. Ini tentu akan lebih efektif jika diterapkan dengan baik.
Skema PPPK di atas akan segera diterapkan apabila rekrutmen segera dibuka.
Keuntungannya akan bisa dirasakan ketika sudah diterima sebagai bagian dari PPPK.***