Tanggapi PSBB Jawa Bali, Sri Mulyani: COVID-19 Memang Harus Dikelola Luar Biasa

- 6 Januari 2021, 21:13 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.*
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.* /Setkab.go.id

Untuk menyikapi kasus COVID-19, menurut Sri Mulyani diperlukan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) sehingga dapat menekan angka positif virus corona.

Lebih lanjut, Menkeu RI tersebut mendorong semua pihak untuk selalu disiplin mematuhi prokes.

Hal ini mencakup 3M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak) dan bahkan bekerja dari rumah jika memungkinkan.

Baca Juga: Wow, Inilah Manfaat Seledri yang Jarang Diketahui Banyak Orang, Salah Satunya Turunkan Kolesterol

Selain itu, disiplin prokes diharapkan juga dapat membantu perekonomian agar tidak mengalami kontraksi terlalu dalam.

“Waktu kita harus melakukan pengereman, ini yang kita betul-betul berharap seluruh masyarakat ikut membantu,” ujarnya.

Sebelumnya, pandemi COVID-19 dengan kebijakan PSBB membuat pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi terdalam pada kuartal II-2020 mencapai 5,32 persen.

Baca Juga: Letak Tahi Lalat Bisa Gambarkan Karakter dan Peruntunganmu Loh, Simak Ini!

Pertumbuhan ekonomi kemudian membaik pada kuartal III-2020 mencapai minus 3,49 persen seiring dengan stimulus fiskal dan moneter yang digelontorka pemerintah dan otoritas terkait.

Kementerian Keuangan memproyeksi pertumbuhan ekonomi RI pada  kuaryal IV-2020 berada pada kisaran minus 2,9 persen hingga minus 0,9 persen.

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah