Respon Kelangkaan Kedelai, Polri Tegaskan Akan Tindak Tegas Impotir yang Berbuat Curang

- 6 Januari 2021, 20:56 WIB
Kadiv. Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono
Kadiv. Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono /polri.go.id

LINGKAR KEDIRI – Polri secara tegas akan memproses secara hukum bagi importir kedelai yang mencoba melakukan penimbunan dan memainkan harga sehingga menyebabkan kelangkaan dan mahalnya harga bahan baku tahu tempe.

“Polri merespon kelangkaan kedelai di pasar terutama impotir. Apabila ditemukan ada dugaan pidana maka Satgas Pangan akan melakukan penegakan hukum,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Rabu 6 Desember 2021 sebagaimana dikutip dari laman PMJ News.

Argo juga mengatakan bahwa Satgas Penanganan Bareskrim Polri telah melakukan pengecekan ke  berbagai gudang importir kedelai.

Baca Juga: Tanda Kiamat Sudah Muncul, Begini 5 Tips Untuk Hadapi Dajjal

Baca Juga: Berhati-hatilah, 3 Hal Ini Berakibat Hidupmu Sial dan Apes, Segera Hindari! Simak Berikut

Salah satu pemeriksaan telah dilakukan di PT. Segitiga Agro Mandiri yang berada di Bekasi.

Berdasarkan temuannya, perusahaan ini bergerak di bidang impor kedelai ex Amerika dengan kapasitas antara 6000 hingga 7000 ton per bulan.

“Kedelai impor tersebut selain diperuntukkan guna memenuhi industri tempe untuk kwalitas II juga dipergunakan untuk proses pakan ternak dan proses pembuatan minyak kedelai serta produk turunan lainnya,” kata Argo.

Baca Juga: Tak Disangka, 5 Tanaman Hias Ini Banyak Khasiatnya! Bisa Atasi Berbagai Macam Penyakit Berbahaya

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x