Jutaan Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai, Rencananya Rokok Akan Diedarkan di Wilayah Jateng

- 21 Mei 2022, 07:15 WIB
Jutaan batang rokok ilegal diamankan
Jutaan batang rokok ilegal diamankan /Dok. Pribadi /

Baca Juga: Menguak Kasus Subang, Temuan DNA Baru di TKP Diduga Milik Tamu yang Menemui Tuti di Malam Pembunuhan

"Setelah truk melintasi wilayah pengawasan KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri, Tim Indak bergerak melakukan operasi penindakan berupa pengejaran (hot pursuite) terhadap sarana pengangkut dimaksud hingga berhasil dilakukan penghentian dan penegahan di exit tol mojokerto-jombang KM 686, Kabupaten Jombang," kata Sunaryo.

“Nilai barang ini mencapai Rp2,1 Miliar, jika ini lolos negara berpotensi mengalami kerugian Rp1,4 Miliar,” tambahnya.

AI pun disangka melanggar Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 pasal 54 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda 10 kali nilai cukai.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x