LINGKAR KEDIRI - Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang suka memelihara kucing.
Selain dianggap sebagai hewan kesayangan Nabi, kucing kerap kali menjadi peliharaan yang populer karena tingkah lakunya.
Bahkan ada masyarakat yang beranggapan harus menguburkan hingga mengafani dengan layak ketika hewan tersebut mati tertabrak.
Baca Juga: Suku di Indonesia yang Paling Ditakuti Penjajah, hingga Dijuluki Pasukan Hantu
Apabila hal tersebut tidak dilakukan maka orang yang menabrak dipercaya akan diterpa musibah.
Lantas, bagaimana pandangan islam tentang hal ini? Apakah semua informasi itu benar?
Sebagaimana dikutip Lingkar Kediri dari kanal YouTube Al Bahjah Tv pada Selasa 14 September 2021, Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut.
Baca Juga: Mitos Kucing Menyeberang Jalan, Dipercaya Membawa Pertanda Baik, Simak Penjelasannya
Menurut Buya Yahya, kucing itu sama seperti hewan lainnya, tidak ada bedanya.
Namun jika berbuat dzolim terhadap kucing, maka bisa menyebabkan seseorang masuk neraka.
Hal ini terjadi pada seorang wanita yang dikatakan masuk neraka karena mengurung kucing dan tidak diberi makan.
Namun tidak menjadi masalah jika menabrak kucing karena tidak senagaja.
Baca Juga: Burj Al Babas, Awalnya untuk Perumahan Orang Kaya Kini Berubah Menjadi Kota Hantu
Jangan sampai menabrak manusia karena menghindari takut menabrak kucing.
Jika terjadi hal tersebut karena faktor ketidaksengajaan maka bukan masuk dalam ranah dzalim.
Anggapan menabrak kucing harus dikuburkan, itu agar tidak bau dan menjadi bangkai yang mengganggu orang lain.
Jadi, dosanya didapat bukan karena menabrak kucing, tapi membiarkan bangkai kucing di jalanan hingga baunya mengganggu orang lain.
Baca Juga: Kiamat Sudah Dekat Tapi Kenapa Belum Terjadi? Gus Baha: Perlu Kecerdasan
Cara menguburkannya pun tidak perlu diberi kain kafan atau pakaian terbaik.
Lebih baik pakaian bagus tersebut diberikan kepada orang fakir jika ingin selamat.
Jadi, intinya tidak ada kualat atau dapat kesialan jika menabrak kucing, kecuali berbuat dzalim kepada kucing.***