LINGKAR KEDIRI – Masih banyak orang yang mempunyai hutang berkeyakinan bahwa, apabila bersedekah, dia nanti akan dibuka rezekinya oleh Allah swt.
Lantas bolehkah jika seseorang bersedekah padahal dia masih punya tanggungan hutang kepada orang lain? Dahulukan membayar hutang atau bersedekah?
Dilansir dari Lingkar-Kediri.com dari kanal youtube Al-Bahjah TV, Yahya Zainul Maarif atau lebih akrab disapa Buya Yahya menjelaskan terkait masalah hukum membayar hutang.
Baca Juga: Berbuat Tindakan Asusila di Aceh, Tiga Orang Dihukum Cambuk 300 Kali
Hukum membayar hutang ialah wajib, dan pahalanya lebih besar daripada sedekah. Begitu sebaliknya, jika menunda-nunda membayar hutang, dia akan menerima dosa.
“Membayar hutang itu kewajiban, pahalanya lebih gede daripada Anda bersedekah. Seberapa perbedaannya, nggak bisa dibandingkan antara sedekah dengan bayar utang,” ujar Buya Yahya.
“Kalau Anda menunda jadi dosa, makanya pahala membayar hutang lebih gede. Jika Anda ingin mendapatkan pahala gede, maka bayar hutangmu,” ujarnya.
Baca Juga: Marcell Siahaan Masuk Islam, Ternyata Begini Alasannya
Buya melanjutkan, adapun terkait masalah hukum bersedekah padahal masih punya tanggungan hutang kepada orang lain, maka dibedakan menjadi dua yaitu: