Berhasil Tangkap Pengedar Gelap Narkoba, Kapolda Aceh: Hukum Seberat-beratnya!

7 Januari 2021, 10:11 WIB
Gubernur Aceh Nova Iriansyah berharap, Masjid Agung Baitul A’la Kabupaten Nagan Raya dapat menjadi destinasi wisata ziarah di Aceh. /Instagram.com/@novairiansyah

LINGKAR KEDIRI Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menegaskan dalam sambutannya pada jumpa pers terkait peredaran narkoba yang menjadi ancaman nyata bagi masyarakat.

Ia berpendapat bahwa sudah saatnya membangun gerakan yang masif, menyeluruh untuk mencegah peredaran gelap narkoba.

"Seluruh elemen bangsa, seluruh organisasi dan lembaga harus mendukung upaya ini, karena narkoba adalah ancaman nyata yang dapat merusak generasi penerus dan masa depan bangsa,” ujar Gubernur Aceh tersebut.

Baca Juga: Jangan Lewatkan, 5 Tanda Berikut Ini Menunjukkan Bahwa Kamu Memiliki Bakat Spiritual yang Terpendam

Tak hanya itu, dalam sambutannya Nova juga mengajak insan pers untuk terus mendukung pemerintah dalam mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat.

“Terima kasih atas dukungan selama ini. Mohon dukungan insan pers untuk terus membantu pemerintah dan aparatur hukum pada segala kegiatan yang berkaitan dengan kampanye dan sosialisasi terhadap pencegahan narkoba,” tambahnya.

Besarnya jumlah narkoba yang berhasil diungkap membuatnya cukup prihatin. Tapi disisi lain ia memberikan apresiasi kepara Polda Aceh dan seluruh jajarannya yang telah berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka serta barang bukti yang ada.

Baca Juga: PENTING! Lakukan 8 Cara Alami Ini Jika Tiba-tiba Mengalami Hilangnya Daya Penciuman Gejala Covid-19

Menurut penjelasan Kapolda, telah diamankan sebanyak 61 kilogram sabu dan berhasil menyelamatkan 488.000 dari pengaruh buruk narkoba.

Nova juga mengingatkan bahwa saat ini para mafia mesih terus berusaha melakukan penyelundupan narkoba ke Aceh. ia menyarakan upaya pemberantasan harus ditangani secara menyeluruh hingga tuntas.  

Hal tersebut disebabkan karena pengaruh narkoba tidak memandang usia korban. Bahkan saat ini banyak peredaran narkoba menyasar kaum milenial.

Baca Juga: Terungkap! Begini Fakta Tentang Angga, Caterine, Roy dan Aldebaran di Sinetron Ikatan Cinta

Dilansir dari laman Indonesia.go.id, langkah dan upaya dalam memerangi narkoba tak bisa hanya diserahkan kepada Pemerintah dan Instansi terkait saja, tetapi harus menjadi tugas bersama.

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, menjelaskan mengenai kronologi penangkapan 5 orang tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu jaringan internasional seberat 15kg di terminal Lhoksukon.

Tak hanya itu, Polda Aceh juga berhasil meringkus tersangka lain dengan barang bukti sabu seberat 46 kilogram.

Baca Juga: Pembatasan Gerak Masyarakat Jawa dan Bali, Begini Penjelasan Pemerintah

Jika ditotal terdapat 61 kilogram sabu, 6 tersangka, 1 unit mobil dan senjata api yang berhasil diamankan.

Kapolda dengan tegas meminta kajati aceh untuk menjerat para tersangka dengan ancaman hukuman maksimal.

“Hukum yang seberat-beratnya karena apa yang mereka lakukan sangat merusak masa depan generasi muda Aceh,” kata Kapolda tegas.

Baca Juga: Hari Kiamat Semakin Dekat! Berikut 4 Tanda yang Sudah Terjadi hingga Saat Ini

Menanggapi permintaan Kapolda, secara tegas Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhammad Yusuf, menyatakan siap mendukung upaya Polda Aceh terkait upaya memutus mata rantai peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Selain upaya hukum, Kajati juga menjelaskan selama ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi pencegahan narkoba ke sekolah-sekolah di Aceh.

Konferensi pers turut dihadiri oleh Kepala BNNP Aceh, Kasdam Iskandar Muda, Kepala Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Kaban Kesbangpol Aceh dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler