Disebut Ada Tiga Kategori Tersangka Pembunuhan Subang, 2 Orang Dalang dan 1 Pembantu

7 Desember 2021, 15:30 WIB
Kompilasi Foto Yoris Amarullah (Yoris Subang), Muhammad Ramdanu alias Danu dan Yosef Hidayah atau dikenal Yosef Subang /Istimewa/

LINGKAR KEDIRI – Mendekati akan terungkapnya pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang kini tim penyidik kepolisian sudah tidak lagi meminta pengakuan dari saksi namun lebih berfokus pada pencarian alat bukti.

Walaupun saksi yang dicurigai mengaku telah melakukannya, namun alat bukti tidak mengarah ke dirinya, maka saksi tersebut tidak akan di jadikan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Sedangkan jika saksi mengaku tidak ikut terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, namun jika barang bukti mengarah kepadanya maka ia akan dijadikan sebagai tersangka.

Baca Juga: Nasib Danu Teranjam Jadi Tersangka? Ahmad Taufan Justru Beri Pengakuan Mengejutkan Soal Ini

Gambaran tersebut dimunculkan oleh Anjas dalam tayangan analisanya di kanal YouTube Anjas di Tahiland pada 30 November 2021.

Menurut Anjas, dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ada tiga kategori calon tersangka yang terlibat, yang pertama pelaku, kedua otak atau dalang dan ketiga adalah orang yang membantu.

Istri muda Yosef, Mimin dan kedua anaknya, Arigi dan Abi, serta teman-teman anaknya telah dipanggil oleh penyidik Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan kembali di Pores Subang.

Walaupun Anjas, tidak memaparkan secara ekslusif, tetapi dari analisanya dirinya meyakini bahwa pemanggilan kepada kedua anak Mimin kembali tersbeut sebagai upaya dari penyidik untuk mencari alat bukti.

Baca Juga: Heboh, Keanehan Sebelum Gunung Semeru Meletus Diungkap oleh Warga Setempat, Warna Air Sungai Berubah

“Kalau sebenarnya pemeriksaan terdahulu itu sudah klir, menurut aku tidak dibutuhkan lagi sampai empat kali, menurut aku sampai empat kali itu memang ada suatu hal yang harus dilakukan klarifikasi lagi dan lagi,” tutur Anjas.

Anjas juga mengatakan hasil cek fakta dari beberapa media massa pada tanggal 17 Agustus 2021 pada malam saat terjadinya pembunuhan ibu dan anak di Subang, Arigi anak Mimin mengaku bahwa dirinya tidak berada dirumah saat itu tetapi dirinya tidur di tempat kerjanya.

Pengakuan Arigi tersebut diklarifikasi oleh kuasa hukumnya bahwa Arigi memiliki kebiasaan yang sering tidur di konter handphone tempat dirinya bekerja.

“Nah ini menurut aku menjadi salah satu alasan kenapa ada salah satu teman dia yang diminta juga keterangannya apakah benar di saat itu Arigi tidur di kantor atau tidak,” tutur Anjas.

Baca Juga: Algojo Pembunuhan Tuti dan Amel Diduga Bermotif Uang Ratusan Juta, Pengakuan Kapolda Jabar Jadi Sorotan

Tapi kenapa kalau memang sudah meyakinkan Arigi malam itu tidur konter tempat kerja sampai dilakukan pemeriksaan empat kali, menurut Anjas terkait hal tersebut, kemungkinan ada temuan dari tim penyidik yang mengarah pada BTS dari telepon seluler.

Menurut Anjas, HP milik Arigi pastinya telah diperiksa oleh tim penyidik kemudian dicocokkan dengan pengakunnya dalam beberapa wawancaranya di media massa yang menyebutkan bahwa Arigi bermain HP, tidur serta main game.

Dari keterangan Arigi tersebut pada saat di BAP itu dicocokkan dengan data-data yang ada di HP milik Arigi.

“Adakah data yang tidak sesuai dengan BAPnya dia atau apakah sama semuanya sesuai,” tutur Anjas.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok 7 Desember 2021, Virgo Perlu Rawat Mata, Cancer Hindari Makanan Ringan

Anjas juga menyakini bahwa Arigi empat kali diperiksa soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kemungkinan ada sejumlah hal yang tidak seusai.

Tetapi ketidaksesuaian tersebut tidak menjadi jaminan bahwa Arigi terlibat atau tidak dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.

“Mungkin Arigi lupa secara detailnya atau ada juga sesuatu hal yang disembunyikan, ada kemungkinan seperti itu atau tajytya dia menjadi framing orang-orang tertentu karena ya mungkin ada faktor psikologi tertentu,” tutur Anjas.

”Tetapi yang jelas ucapan itu frmaing tidak bisa dijadikan 100 persen fakta, mentang-mentang ada yang bilang oh dia terlibat pasti langsung di ditangkap kan enggak, ada krosceknya dulu dari tim penyidik ada pembuktiannya seperti apa,” sambung Anjas.

Baca Juga: Danu Kembali Jalani Pemeriksaan Atas Kasus Pembunuhan di Subang, Kapolda: Saksi Kunci Harus di Periksa Ulang

Anjas menduga bahwa ada hal yang bertetangan hingga membuat Arigi diperiksa ke-empat kalinya.

“Misalnya Arigi pada saat di BAP mengatakan bahwa dia main game Mobile Lagend sampai jam 3 pagi, tapi saat di sek HPnya ternyata main Mobile Lagendnya Cuma sampai jam 1 pagi suma setengah jam saja atau terputus-putus , kok ini nggak mecing yang dengan BAPnya, ada apa ini apa yang ditutupi misalkan seperti itu, karena ini sudah empat kali diperiksa, kalau semuanya sudah klir menurut aku sekali dua kali sudah cukup ya” tutur Anjas.

Maka dari itu, kata Anjas, Arigi membawa temanya saat pemeriksaan tersebut, untuk mengkonfirmasi bahwa pada malam pembunuhan ibu dan anak terjadi, Arigi bersamannya.

Walau begitu Anjas juga menegaskan, bahwa keterangan dari teman Arigi tersebut tidak bisa diambil 100 persen dan harus dikroscek dengan data-data, seperti CCTV atau HP, dimana bisa dicek koordinatnya pada malam itu, pukul itu merek berada di mana.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***







Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler