Tak Diduga Danu Disebut Ada Sangkut Paut, Puntung Rokok di TKP Jadi Perbincangan

9 Desember 2021, 15:10 WIB
Danu (baju biru) dan kuasa hukumnya, Achmad Taufan usai tes kesehatan dalam kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang, Selasa, 7 Desember 2021 /tangkapan layar YouTube Fredy Sudaryanto Sport

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau Amel hingga kini belum berakhir.

Penyidik terus melakukan segala penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan ini yang sudah hampir mendekati 4 bulan.

Dalam melakukan olah TKP, penyidik menemukan puntung rokok milik Danu di lokasi TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, dengan begitu hal ini sangat penting untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Perhatian Bagi Wanita, Jangan Bersihkan Organ Intim dengan Cara Ini, Sering Dilakukan Ternyata Mengundang Dosa

Bahkan Ahmad Taufan selaku kuasa hukum Danu, mengaku bahwa dirinya tidak merasa khawatir terhadap penemuan puntung rokok milik Danu yang ditemukan oleh tim penyidik.

Ahmad Taufan juga memaparkan, Danu berkunjung ke rumah TKP pada tanggal 15 Agustus 2021, saat itu Danu merokok dan bekas puntung rokoknya dibuang di asbak yang ada di TKP.

Lalu pada tanggal 16 Agustus 2021, Danu juga datang kembali ke rumah TKP, dirinya pada saat itu juga merokok namun merokoknya di luar rumah TKP.

Bahkan Ahmad Taufan mengakui bahwa Danu merupakan perokok aktif, dan telah diakui oleh kedua orang tua Danu, dimana orang tua Danu sering menemukan cukup banyak puntung rokok milik Danu saat membersihkan rumah, begitupun di halaman rumahnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 9 Desember 2021: Lihat Kenyataan Rendy Bersama Katrin, Jessica Pilih Lenyapkan Nyawanya?

Ahmad Taufan juga mengatakan bahwa Danu sering mengunjungi rumah korban bahkan bisa setiap hari, lantaran dirinya sering dimintai bantuan oleh korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Bahkan Ahmad Taufan juga menerangkan, jika keterangan para saksi yang melihat TKP sekitar pukul 12.00 WIB malam hingga jam 8.00 WIB pagi pada 18 Agustus 2021merupakan hal yang paling penting, dan berbeda dari soal puntung rokok milik Danu.

Dimana menurut Ahmad Taufan, puntung rokok milik Danu bukanlah bukti yang penting.

Danu sendiri merupakan pegawai di Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef, serta juga merupakan saksi yang telah masuk kedalam rumah TKP.

Baca Juga: B61-12, Hulu Ledak Nuklir Terbaru Milik AS, Mampu Dibawa Oleh Jet Tempur F-35, Begini Daya Ledakannya

Namun Danu mengaku jika dirinya masuk ke rumah TKP atas suruhan oknum Banpol, bahkan ada rekaman dari Banpol tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukum Danu.

Hal tersebut merupakan temuan dari keterangan Danu yang disampaikan kepada pihak kepolisian.

Seperti yang sudah disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Erdi A Chaniago kepada awak media, dirinya mengatakan bahwa tidak ada keterlibatan Banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Dari hal tersebut, Ahmad Taufan menilai sah-sah saja, bahkan kuasa hukum Danu tersebut berharap agar rekaman Banpol tersebut bisa membantu kepolisan dalam mengungkap pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.*** 

 

 

 

 

 

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler