LINGKAR KEDIRI - Baru-baru ini beredar kabar yang menghebohkan waganet terkait temuan bukti-bukti dan alat yang digunakan tersangka untuk mengeksekusi Tuti dan Amel kasus Subang.
Hal tersebut disampaikan oleh seorang pengamat kasus pembunuhan di Subang yakni Anjas Asmara.
Melalui kanal Youtube nya dia menyampaikan bahwa saat ini pihak kepolisian sudah mengantong beberapa bukti dan alat yang digunakan tersangka untuk mengeksekusi Tuti Suhartini adn anaknya, Amalia Mustika Ratu alias Amel.
Menurutnya beberapa alat bukti yang dikantongi pihak kepolisian dapat segera menuntaskan misteri kasus pembunuhan di Subang.
Anjas menuturkan bahwa ada dua temuan alat bukti yang paling mengarah pada nama tersangka.
Menurutnya, keterangan para saksi, keterangan para ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa adalah alat bukti yang sah menurut Kitab UU Hukum Acara Pidana.
Alat dan bukti pertama merupakan keterangan para saksi yang awalnyahanya 25 orang betambah menjadi 55 orang.
Namun dia juga mengatakan bahwa meski ada beberapa saksi namun masih sangat sulit untuk menentukan siapa tersangka dan dalang dibalik kasus pembunuhan di Subang.
Hal tersebut menurut Anjas disebaban karena beberapa saksi memberikan kesksian yang tidak valid, Seperti dilansir oleh Desk Jabar dalam "TERSANGKA KASUS SUBANG TERKUAK, Ini Alat Bukti di Kantong Polisi: Keterangan Saksi dan Ahli, Surat, Dll"
Dia juga menduga ada beberapa saksi yang disiapkan oleh dalang dari kasus pembunuhan di Subang yang sengaja dimunculkan untuk mengecoh penyidik.
Alat bukti kedua yakni keterangan ahli, turut bergabungnya tim ahli dari Mabes Polri sebagai tim ahli forensik, tim inafis dll akan sangat membantu pengungkapan tersangka kasus pembunuhan di Subang.
Alat bukti ketiga yakni berupa surat dan laporan serta berita acara terkait penemuan barang bukti, jejak DNA dan temuan lain di TKP akan sangat mempercapat pengungkapan.
Alat bukti keempat yakni keterangan para penyidik yang telah berusaha mengungkap kasus pembunuhan di Subang seperti hasil tes kebohongan, anjing pelacak, jejak kaki, DNA dll.
Alat bukti kelima adalah keterangan yang diberikan oleh terdakwa, setelah polisi menentukan terdakwa besar kemungkinan dia akan berbicara dan mengungkap siapa dalang dibalik kasus pembunuhan di Subang.
Namun sampai saat ini untuk alat bukti kelima para penyidik belum mendapatkan, hal tersebut dikarenakan penyidik juga belum memutuskan terdakwa.
Akan tetapi melihat kinerja penyidik, sudah bisa dipastikan ada beberapa inisial nama yang sudah dicurigai dan di awasi gerak geriknya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak dan Angka Keberuntungan 20 Desember 2021: Aries dan Taurus Bawa Pengaruh BesarBaca Juga: Bagi Lansia Kebas-kebas dan Meriang Sembuh, Setelah Minum Air Rebusan Ini
Jika dilihat dari pandangan masyarakat, beberapa nama yang dimintai sebagai saksi seperti Yosef, Danu, hingga Mimin ada kaitanya dengan kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.
Namun sekali lagi pihak kepolisian tidak mau terburu-buru dalam mengungkap siapa tersangka di balik kasus pembunuhan di Subang.
Pihak Kepolisian tidak ingin terjadi kesalahan sedikitpun, mereka pasti tidak mau salah tangkap atas tersangka pada kasus pembunuhan di Subang.
Kunjungi situs resmi kami di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***