Mengejutkan, Pelaku Lihai Dalam Menghilangkan Jejak, Penyebab Polisi Kesulitan Temukan Sidik Jari

- 20 Desember 2021, 10:30 WIB
Ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti di kanal YouTube Denny Darko, membeberkan sosok pelaku  pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel.
Ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti di kanal YouTube Denny Darko, membeberkan sosok pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel. /Kolase YouTube Denny Darko dan YouTube Indra Zainal Chanel/

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini sudah tepat menginjak 4 bulan, namun pelaku belum juga diungkap oleh pihak kepolisian.

Seperti yang sudah di informasikan bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, hingga sudah genap 4 bulan tetapi pelaku belum diumumkan.

Lamanya kasus pembunuhan Subang terungkap menimbulkan beragam asumsi bahwa pihak penyidik yang menangani kasus ini merasa kesulitan.

Baca Juga: Terkini Kasus Subang: Diduga Danu dan Yoris Berseteru, Yoris Sampaikan Pengakuan Sebenarnya

Bahkan usai dilakukan otopsi kembali terhadap jasad Tuti dan Amel oleh dr Sumy Hastry dalam membantu mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dirinya tidak mau menyampikan hasil otopsi tersebut.

dr Sumy Hastry menjelaskan dalam acara live ‘Forensik Talk’ yang bertema ‘Kasus Subang’ diadakan Pusat Forensik Terintegrasi Universitas Indonesia (UI).

“Saya dan juga ahli (forensik) yang lain tuh hanya berbicara atau menyerahkan hasil ke penyidik atau nanti berbicara di pengadilan. Jadi banyak rekan-rekan yang meminta apa hasil otopsi kedua (kasus Subang) kita tidak bisa bicara,” ungkap dr Sumy Hastry.

Selain itu terkait kenapa setelah dilakukan otopsi kedua dirinya tidak segera menentukan siapa tersangka atau pelakunya, ahli forensik dari Mabes Polri tersebut menegaskan bahwa hal tersebut bukan wewenanagnya tetapi hal tersebut merupakan hak dari penyidik.

Baca Juga: Tak Disangka, Menjelang Pengumuman Para Tersangka, Rohman Hidayat Ungkap Kebenaran Terkait Yosef

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x