Mengejutkan, Pelaku Lihai Dalam Menghilangkan Jejak, Penyebab Polisi Kesulitan Temukan Sidik Jari

- 20 Desember 2021, 10:30 WIB
Ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti di kanal YouTube Denny Darko, membeberkan sosok pelaku  pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel.
Ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti di kanal YouTube Denny Darko, membeberkan sosok pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel. /Kolase YouTube Denny Darko dan YouTube Indra Zainal Chanel/

“Saya kan hanya bantuan teknis sebagai dokter forensik. Forensik itu berbicara jika ada manusia meninggal tidak wajar. Apakah dia korban pembunuhan, bunuh diri, kecelakaan atau meninggal karena tidak wajar lainnya,” tutur dr Sumy Hastry.

Bahkan belakangan ini muncul berbagai fakta terkait perkembangan dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Mengenai sosok pelaku yang sangat berhati-hati hingga sampai memandikan jasad korban, keterangan saksi yang berubah-ibah dan lainnya.

Baca Juga: Subang, Akhirnya Penjual Surabi Ungkap Keberadaan Yosef di Hari Pembunuhan, Tidak di Rumah Mimin?

Dilansir dari Desk Jabar dalam ‘MENGEJUTKAN, BEBERAPA BUKTI KELIHAIAN PELAKU DI TKP, Kasus Pembunuhan Subang, Analisa Anjas Dan dr Hastry’.

Dalam tayangan di kanal YouTube Denny Darko, dr Sumy Hastry mengatakan bahwa dalam jasad korban tidak ditemukan sidik jari.

Hal ini dikarenakan sidik jari yang berada di jasad Tuti dan Amel hilang lantaran pelaku sudah membersihkan jasad korban.

dr Sumy Hastry menyampikan bahwa menurutnya sidik jari pada tubuh bisa hilang dengan dibersihkan menggunakan sabun.

Dengan cara menghilangkan sidik jari tersebut pada tubuh korban, pelaku diduga sangat ahli dan mengetahui forensik.

Pelaku yang memandikan jasad korban, menurut dr Sumy Hastry merupakan upaya untuk mengilangkan sidik jari yang tertingal di jasad Tuti dan Amel.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah