Terbaru Subang: Terungkap 7 Usaha yang Telah Dilakukan Penyidik Dalam Mengungkap Pelaku Pembunuh Tuti dan Amel

26 Januari 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Penyidikan kasus Subang mendekati target tenggat waktu akhir tahun 2022 yang dijanjikan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana. /PMJ News/Polri TV/

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga saat ini masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.

Sebab hingga saat ini pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu belum juga terungkap.

Lamanya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terungkap membuat publik semakin menyoroti kasus ini, bahkan tak sedikit dari netizen yang sampai meragukan kinerja polisi dalam menangani kasus ini.

Baca Juga: Terbaru Subang: Lama Tak Terlihat, Arigi Tiba-tiba Balak-balakan Akui Hal Ini, Terlibat Pembunuhan?

Terlebih mengingat janji yang telah disampaikan oleh Kapolda Jabar Irejen Pol Suntana, bahwa kasus Subang ditargetkan terungkap di awal tahun 2022.

Namun hingga saat ini pelakunya siapa belum juga diumumkan oleh pihak kepolisan, dengan begitu, pengungkapan pelaku menjadi satu hal yang kini dinanti-nanti oleh banyak publik.

Dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, 5 hal berikut ini sudah dilakukan oleh piahk kepolisian.

1. Olah TKP Sebanyak 5 Kali

Dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, pihak penyidik kepolisian telah melakukan olah TKP sebanyak 5 kali.

Baca Juga: Detik-detik Kapolda Jabar Umumkan Pelaku, Danu Menangis Rangkul Kaki Ayah dan Ibunya, Ada Apa?

Dalam olah TKP tersebut ditemukan puluhan sidik jari, dan juga DNA dari puntung rokok beragam merk.

Sidik jari yang berhasil ditemukan diantaranya berasal dari sekitar tembok yang kering, pintu masuk, pintu keluar, serta pada pintu mobil.

2. Otopsi Sebanyak 2 Kali

Seperti diketahui bahwa otopsi pada jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dilakukan sebanyak dua kali.

Hal tersbeut dilakukan lantaran untuk melengkapi kekurangan apda hasil otopsi yang pertama, sebab disebutkan bahwa hasil otopsi yang pertama belum lengkap sehingga dibutuhkan otopsi yang kedua kalinya.

Baca Juga: Kapolda Jabar Akan Umumkan Pelaku, Pasal-pasal KUHP Ini Siap Menghukum Berat Pelaku Pembunuh Tuti dan Amel

3. Tes Kebohongan

Tes kebohohongan juga dilakukan oleh penyidk Mabes Polri kepada para saksi.

Bahkan terkait tes kebohongan ini juga sempat diakui oleh Rohman Hidayat bahwa kliennya, Yosef telah dilakukan tes kebohongan tepatnya pada tangal 17 dan 18 September 2021 lalu.

4. Tes Kesehatan dan Tes Psikologi

Tes kesehatan dan tes psikologi ini juga telah dilakukan oleh penyidik, dimana tes ini diadakan pada tanggal 6 dan 7 Desember 2021 kepada saksi Danu.

Dikatakan oleh Ahmad Taufan, selaku kasua hukum Danu, bahwa kliennya telah dilakukan tes kesehatan dan kejiwaan, dan pada saat itu Danu didampingi oleh kedua orangtuanya dan Uanya, ibu Lilis.

5. CCTV

Dalam mengungkap kasus ini, pihak kepolisian juga memeriksa CCTV yang tidak hanya di sekitar lokasi TKP saja, namun juga CCTV yang berjarak hingga 50 meter dari lokasi TKP.

Baca Juga: Kerap Dicurigai, Danu Tiba-tiba Putuskan Akan Pergi dari Subang, Alasannya Tak Terduga

Terkait hal tersebut diungkap oleh Kombes Pol Yani Sudarto pada saat mengungkap sketsa wajah pelaku pada 29 Desember 2021 lalu.

6. Sinyal HP

Pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini kemungkinan juga telah memeriksa letak tiga HP milik korban, Amalia  Mustika Ratu yang dinyatakan hilang seteah terjadinya pembunuhan Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.

Hal tersebut lantara tim penyidik telah melibatkan sebanyak 7 saksi ahli, yang dimana salah satu dari mereka kemungkinan memiliki ekahlian mengungkap data-data dari CCTV maupun data-data sinyal HP.

7. Merilis Sketsa Wajah Pelaku

Pada 29 Desember 2021 lalu pihak kepolisian telah merilis serta mengedarkan sketsa wajah pelaku ke publik.

Diaman sketsa wajah pelaku tersebut diaungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto.

Disebutkan oleh Pol Yani Sudarto bahwa sketsa wajah pelaku tersebut merupakan hasil kerja keras dari tim Inafis Bareskrim Polri.

Baca Juga: Polisi Akan Umumkan Pelaku Pembunuhan Subang di Awal Tahun, Berikut Pasal Hukum yang Menjerat Pelaku

Sejauh itu usaha yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini belum juga menemukan titik terang pengungkapan pelaku.

Sebab walau sudah melakukan  hal-hal tersebut, pihak kepolisian mengakui bahwa dalam mengungkap kasus ini pihaknya mengalami kesulitan lantaran belum ditemukan alat bukti kuat untuk menentukan pelakunya.

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di deskjabar.pikiran-rakyat.com dalam judul “INILAH FAKTA FAKTA ILMIAH yang Tak Mampu Mengungkap Kasus Subang, Harapan Terakhir di Sktesa”.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler