Ahmad Taufan Resmi Kirimkan Surat ke Presiden Jokowi, Begini Bocoran Isi Suratnya

28 Januari 2022, 15:44 WIB
Achmad Taufan menanggapi perbedaan kesaksian kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang antara kliennya dengan dengan Yosef. /Instagram.com/@atslawfirmofficial/Achmad Taufan menanggapi perbedaan kesaksian kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang antara kliennya

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.

Sebab hingga kini sudah berjalan enam bulan belum juga diumumkan pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini disebut-sebut telah memakan banyak waktu, hingga tak sedikit para publik yang sampai meragukan kinerja dari kepolisian yang menangani kasus ini.

Baca Juga: Misteri Kasus Subang: Pembunuhan Berlangsung Lama, Pelaku Disebut Memahami Situasi TKP di Ciseuti

Seperti diketahui dalam mengungkap kasus ini pihak kepolisian telah merilis serta mengedarkan sketsa wajah pelaku ke publik.

Selain itu pihak kepolisian juga telah memeriksa sebanyak 69 orang saksi dalam kasus ini, namun belum juga menemukan siapa pelakunya.

Lamanya kasus Subang terungkap, membuat pengacara Danu, Ahmad Taufan ikut turun tangan dengan mengirimkan surat kepada Presiden, Kapolri, dan Kapolda.

Surat tersbeut berisikan terkait kasus pembunuhan terjadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang.

Baca Juga: Terbaru di Kasus Subang: Danu Akan Ditangkap? Dengan Nada Sendu Ayah Danu Sampaikan Pesan Ini

Dengan dikirmnya surat tersebut, Ahamd Taufan berharap agar dapat membantu mempercepat pengungkapan kasus Subang.

Bahkan surat tersebut telah resmi dikirim pada tanggal 26 Januari 2022 oleh Ahmad Taufan selaku kuasa hukum Danu.

Terkait hal tersebut disebutkan oleh Ahamd Taufan dalam tayangan video di kanal YouTube Heri Susanto yang diunggah pada 25 Janauri 2022.

Dikatakan bahwa Ahamd Taufan siap kirim surat ke Presiden Jokowi, dimana suart tersebut merupakan analisa terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Dikatakan oleh Ahmad Taufan bahwa dirinya percaya jika kepolisian mampu untuk menuntaskan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Detik-detik Kasus Subang Terungkap, Danu Pelakunya? Begini Pesan Ayah Danu: Gak Usah Risau

“Saya yakin dan semua percaya kepada kepolisian bahwa pihak polisi bakal mampu memberantas kejahatan ini ditambah dukungan moral dari seluruh masyarakat Indoensia,” kata Ahamd Taufan.

“Kepada seluruh masyarakat Indoensia dan Subang yang telah sama-sama berjuang mengawal sejak awal kasus Subang ini. kita siapkan surat kepada Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jaabr,” lanjut Ahmad Taufan.

Ahmad Taufan juga membocorkan mengenai siapa saja yang akan menerima surat tersebut, diantaranya yaitu:

  1. Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
  2. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
  3. Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.

Ahmad Taufan mengatakan bahwa pihaknya selalu memberikan dukungan serta apresiasi kepada Presiden Jokowi, bapak Kapolri dan juga bapak Kapolda Jabar agar kasus Subang segera terungkap secepatnya.

Sekedar mengingatkan bahwa kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Danu Menangis dan Sungkem di Hadapan Orang Tuanya, Terjadi Masalah pada Danu?

Kedua jasad korban ditemukan didalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir didepan rumah korban di Jalancagak Subang.

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di deskjabar.pikiran-rakyat.com dalam judul “UPDATE KASUS SUBANG, Pengacara DANU Kirim Suart ke Presiden, Kapolri, Kapolda Hari Ini, Ini Isinya”.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler