Ferdy Sambo Diduga Berupaya Hilangkan Fakta Pembunuhan, Refly Harun: Bagaimana dengan CCTV...

10 Agustus 2022, 12:45 WIB
Polisi Dalami Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J, Kapolri: Istri FS Segera Diperiksa! /

LINGKAR KEDIRI - Kapolri akhirnya menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Menurut Kapolri Listyo Sigit Prabowo, ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak.

Ferdy Sambo lah yang berperan sebagai pembuat skenario tembak-menembak.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Lama Tak Ada Kabar, Danu Terang-terangan Bocorkan Mengenai Lamanya Pelaku Diungkap Polda Jabar

Ferdy Sambo (FS) melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan terjadi adu tembak.

Kini misteri kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai terbongkar.

Kini Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan Brigadir RR dimulai pada hari minggu yang ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Lama Tak Ada Kabar, Danu Terang-terangan Bocorkan Mengenai Lamanya Pelaku Diungkap Polda Jabar

Adapun Ferdy Sambo sendiri telah ditempatkan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Kota Depok, pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Mantan Kadiv Propam ini diduga melanggar kode etik terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo diduga menghalang-halangi selama proses penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik.

Ferdy Sambo dianggap menjadi master mind atau otak dari pelanggaran kode etik di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Kasus Subang, 11 Bulan Penyidikan Terkait Masalah Banpol Yoris Sebenarnya Mengenal Sosoknya?

Ia diduga berupaya mengaburkan fakta-fakta kejadian yang ada di TKP.

Informasi tersebut disampaikan oleh pengamat politik, Refly Harun di kanal YouTubenya, pada Minggu, 7 Agustus 2022.

Dikutip dari SeputarTangsel dalam "10 Personel Sebut Diperintahkan Ferdy Sambo untuk Rusak TKP, Refly Harun: Sesungguhnya Ferdy Sambo...," dari kanal YouTube Refly Harun, Refly membacakan sebuah artikel yang menyebutkan bahwa Irsus telah memeriksa 10 orang saksi dan sejumlah barang bukti yang ada, kemudian pihaknya menyatakan Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran ketidakprofesionalan olah TKP.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Ucapan Yanti ‘Lempar Batu Sembunyi Tangan’ Diperdebatkan, Istri Yoris Sindir Seseorang, Siapa?

Melihat hal tersebut, Refly Harun yang juga ahli tata hukum negara berharap Polri bisa diandalkan, solid, kredibel, bertanggung jawab, dan bersih untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.

Melihat pernyataan 10 personel, Refly menduga ferdy Sambo berada di TKP.

"Ada 10 orang yang paling tidak membenarkan perintahkan rusak TKP, ini mengonfirmasi bahwa sesungguhnya Ferdy Sambo ada di TKP," ungkap Refly.

"Bagaimana dengan CCTV yang dilihat oleh Komnas HAM, yang kita hadapi adalah seorang yang profesional," imbuhnya.

Refly menambahkan, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, dalam artian bukan berarti Ferdy Sambo pasti bersalah, tetapi dapat dilihat perkembangan-perkembangan kedepannya.***(Nurul Hikmah/Seputar Tangsel)

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler