Eks Pengacara Bharada E Ragukan Tindakan Tak Senonoh Brigadir J pada Putri Candrawathi: Itu Propaganda

30 Agustus 2022, 08:40 WIB
Tragedi Magelang Akhirnya Terungkap, Putri Candrawathi Beberkan Kelakuan Tak Pantas Brigadir J Kepadanya /Diolah Dari Google

LINGKAR KEDIRI - Tragedi pembunuhan Brigadir J disebut -sebut bermula dari tindakan tak pantas yang terjadi di rumah Magelang.

Dalam pengakuan sopir dan ART Ferdy Sambo, Brigadir J tertangkap basah membopong Putri Candrawathi yang sedang tertidur di sofa.

Kuat Ma'ruf mengaku jika dirinya langsung menegur dan memarahi Brigadir J.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Selasa, 30 Agustus 2022 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kelakuan tak pantas Brigadir J itupun dikomentari mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara mengatakan isu Brigadir J membopong istri Ferdy Sambo dari sofa ke kamar adalah salah satu bentuk kebohongan yang dibuat oleh Kuat Ma'ruf.

Menurut Deolipa Yumara, tidak mungkin seorang ajudan berani bertindak demikian kepada seorang istri jenderal bintang dua.

"Soal bopong-membopong itu juga salah satu bentuk kebohongan yang dibikin Kuat. Iya kan. Mana ada lah seorang ajudan berani bopong si Putri kan. Dia kan bhayangkari bintang dua. Bagaimana bopong-membopong?," kata Deolipa Yumara.

Baca Juga: MU Dikabarkan Akan Menyambut Rookie Termahal di Musim Panas 2022

Dia menegaskan isu bopong-membopong itu adalah propaganda yang dibuat menjadi skenario.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan Kuat Ma'ruf karena sopir dan ART Ferdy Sambo itu ingin menjadi bos dari para ajudan yang ada.

"Itu propaganda, propaganda itu kemudian dibikin skenario. Sebenarnya potensi utama si Kuat ini pengen jadi bos di antara para ajudan," ucapnya dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Lebih lanjut, eks kuasa hukum Bharada E itu mengatakan saat berada di rumah Ferdy Sambo di Magelang, hanya ada tiga orang, yaitu Kuat, Putri, dan Yosua.

Dia mengungkapkan isu soal Brigadir J membopong Putri menjadi tidak terbukti karena yang menceritakan hal tersebut adalah para tersangka.

"Apapun yang dibikin, bopong-membopong jadi tidak terbukti karena baik Putri maupun si Kuat jadi tersangka, mana bisa tersangka kemudian didengar jadi dasar cerita suatu motif pembuktian, apalagi Sambo tersangka," ujarnya seperti dilansir dari Seputar Tangsel dalam "Brigadir J Bopong Putri Candrawathi, Awal Mula Terjadinya Pembunuhan? Deolipa Yumara: Itu Juga Salah Satu...."

Baca Juga: Penderita Diabetes Tanpa Suntik Insulin, Rutin Makan Sayur Ini, Gula Darah Stabil Cegah Komplikasi

Sebelumnya, Anggota Komisi III Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mengonfirmasi mengenai kronologi dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J di Magelang.

Hal itu disampaikan Sudding dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Komisi III DPR RI pada 24 Agustus 2022.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan apa yang disampaikan Sudding sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh Ferdy Sambo.

Namun, Kapolri tidak ingin terburu-buru dan akan memastikan sekali lagi kebenaran motif pembunuhan Brigadir J dari Putri Candrawathi.

"Namun, kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC," ungkap Listyo Sigit Prabowo.***(Asep Saripudin/Seputar Tangsel)

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler