Densus 88 Berhasil Menangkap Panglima Kasus Bom Bali I yang Terjadi 19 Tahun Silam

- 13 Desember 2020, 15:15 WIB
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri. Berhasil Menangkap Panglima Kasus Bom Bali I yang Terjadi 19 Tahun Silam
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri. Berhasil Menangkap Panglima Kasus Bom Bali I yang Terjadi 19 Tahun Silam /Dok. Tribratanews/

LINGKAR KEDIRI – Terduga teroris dalam kasus bom Bali I yang terjadi pada tahun 2001 berhasil ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror.

Tersangka bernama Zulkarnaen (57) berhasil diringkus di Lampung pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Zulkarnaen yang juga memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman.

Baca Juga: Ojol Story dan K-Movievaganza, Berikut Jadwal Acara TRANS 7 Hari Ini 13 Desember 2020

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, bahwa tersangka berhasil ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

“Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan),” kata Argo di Jakarta pada Sabtu, 12 Desember 2020 dikutip Lingkar Kediri dari ANTARA.

Zulkarnaen sendiri merupakan buronan terkait kasus bom Bali 1 yang terjadi pada tahun 2001 silam.

Baca Juga: Tonton Nih Kita Kepo dan Cerita Cinta Sule, Berikut Jadwal Acara TRANS TV Hari Ini 13 Desember 2020

Baca Juga: Tonton Mr Bean Animated dan Hercai, Lengkap Jadwal Acara NET TV Hari Ini 13 Desember 2020

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah