LINGKAR KEDIRI – Dd (44) oknum guru olahraga salah satu Madrasah Ibtidaiyah mengaku telah mendaculi 30 siswanya sejak dua tahun terakhir, dengan mengancam memberikan nilai jelek jika menolak.
Polres Cianjur, Jawa Barat berhasil menangkap pelaku setelah mendapat laporan dari beberapa orang tua siswa yang menjadi korban.
Berdasarkan keterangan yang diterima, Dd sering melakukan aksi pelecehan seksualnya di ruang kelas saat waktu istirahat atau pulang sekolah.
Baca Juga: Masih Takut Olahraga Outdoor? Beberapa Olahraga ini Dapat Dilakukan Saat Pandemi Dengan Aman
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, AKP Anton mengatakan, perbuatan bejad tersebut terungkan setelah beberapa orang tua merasa curiga dengan anaknya yang mendapat nilai cukup tinggi padahal tidak pernah belajar.
Setelah orang tua siswa membujuk anak mereka, beberapa korban mengaku sering kali mendapat perbuatan cabul dari Dd.
“Orang tua korban melaporkan hal itu ke Markas Polres Ciancur, hingga akhirnya kami tangkap pelaku. Dihadapan petugas, dia mengakui telah menjalankan aksinya sejak dua tahun yang lalu, pada saat jam istirahat atau ketika siswa hendak pulang,” ungkapnya, dilansir Lingkar Kediri dari Antara.
Baca Juga: Hand Sanitizer Tidak Efektif Cegah Corona Jika Penggunaanya Asal-asalan, Simak Caranya yang Benar
Baca Juga: Sering Merasa Stres? Tenang, 5 Makanan Ini Akan Membantumu, Salah Satunya Biji Bunga Matahari