Rochim menjelaskan, peristiwa perampasan tersebut terjadi di salah satu perumahan di Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Rabu (17/12/2020) pukul 17.30 WIB.
Tas korban yang berisi Rp 50 juta berhasil diamankan, kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Jatiuwung.
"Pelaku berhasil diamankan warga berikut barang bukti ke Polsek Jatiuwung guna pengusutan lebih lanjut," tutur Abdul.
Baca Juga: Gibran Diduga Terseret Kasus Korupsi Bansos, Andi Arief: Benarkah Gibran Anak Pak Lurah?
Baca Juga: Cek Segera! Bantuan PIP Rp1 Juta dari Kemendikbud bagi Pelajar
Sebelumnya diketahui, sebuah video viral yang menampilkan pelaku jambret yang membawa kabur tas isi Rp 50 juta nyebur ke kali di Periuk, Tangerang.
Setelah itu, Pelaku yang berada di dalam kali dilempari warga dengan batu, pelaku sempat mengacungkan golok ke arah warga.
Sedangkan warga menimpuk pelaku dengan batu. Beberapa di antara warga memukul pelaku dengan balok.***