Berhasil Tangkap Pengedar Gelap Narkoba, Kapolda Aceh: Hukum Seberat-beratnya!

- 7 Januari 2021, 10:11 WIB
Gubernur Aceh Nova Iriansyah berharap, Masjid Agung Baitul A’la Kabupaten Nagan Raya dapat menjadi destinasi wisata ziarah di Aceh.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah berharap, Masjid Agung Baitul A’la Kabupaten Nagan Raya dapat menjadi destinasi wisata ziarah di Aceh. /Instagram.com/@novairiansyah

Nova juga mengingatkan bahwa saat ini para mafia mesih terus berusaha melakukan penyelundupan narkoba ke Aceh. ia menyarakan upaya pemberantasan harus ditangani secara menyeluruh hingga tuntas.  

Hal tersebut disebabkan karena pengaruh narkoba tidak memandang usia korban. Bahkan saat ini banyak peredaran narkoba menyasar kaum milenial.

Baca Juga: Terungkap! Begini Fakta Tentang Angga, Caterine, Roy dan Aldebaran di Sinetron Ikatan Cinta

Dilansir dari laman Indonesia.go.id, langkah dan upaya dalam memerangi narkoba tak bisa hanya diserahkan kepada Pemerintah dan Instansi terkait saja, tetapi harus menjadi tugas bersama.

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, menjelaskan mengenai kronologi penangkapan 5 orang tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu jaringan internasional seberat 15kg di terminal Lhoksukon.

Tak hanya itu, Polda Aceh juga berhasil meringkus tersangka lain dengan barang bukti sabu seberat 46 kilogram.

Baca Juga: Pembatasan Gerak Masyarakat Jawa dan Bali, Begini Penjelasan Pemerintah

Jika ditotal terdapat 61 kilogram sabu, 6 tersangka, 1 unit mobil dan senjata api yang berhasil diamankan.

Kapolda dengan tegas meminta kajati aceh untuk menjerat para tersangka dengan ancaman hukuman maksimal.

“Hukum yang seberat-beratnya karena apa yang mereka lakukan sangat merusak masa depan generasi muda Aceh,” kata Kapolda tegas.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x