Kasus Pelecehan Istri Isa Bajaj, Polisi: Pelaku Berkisar Umur 50 Tahun

- 22 Januari 2021, 17:53 WIB
Tersangka pelaku eksibisionis terhadap istri Isa Bajaj telah tertangkap oleh Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur.
Tersangka pelaku eksibisionis terhadap istri Isa Bajaj telah tertangkap oleh Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur. /Instagram.com/@isa_bajaj

LINGKAR KEDIRI – Istri Isa Bajaj, Rahayu Mutiara menjadi korban pelecehan seksual (eksibisionis) pada Minggu, 17 Januari 2021.

Kejadian tersebut berlangsung saat Rahayu Mutiara tengah berolahraga di sekitar kediamannya. Kemudian seorang pria tak dikenal tiba-tiba mempertontonkan alat kelaminnya di hadapan istri Isa Bajaj.

Dalam hal ini, Tim Satreskrim Polsek Duren Sawit telah berhasil menangkap sang pelaku pada Kamis, 21 Januari 2021, dini hari.

Baca Juga: Inilah Lirik Lagu 'Terpesona' yang Viral Sejak Dijadikan Yel-Yel TNI

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini, Jumat 22 Januari 2021: Andin Bertemu Sosok Pria, Siapa Dia?

Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Sastika Aktadivia telah membenarkan kabar penangkapan pelaku pelecehan tersebut.

Berdasarkan keterangan Rensa, pelaku diketahui berinisial Y dan telah berusia 50 tahun.

“Ya benar (ditangkap), pelaku berkisar umur 50 tahun,” ujar Rensa pada Kamis, 21 Januari 2021 dikutip dari laman PMJ News.

Baca Juga: 24 Doa Sehari-hari yang Wajib Kita Amalkan, Termasuk Anak-anak

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: PMJNews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x