Nekat Perkosa Pacarnya, ABG di Sumatra Selatan Tutupi Teriakan dengan Kencangkan Volume Musik

- 8 Maret 2021, 16:49 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /Alexas_Photos/Pixabay

LINGKAR KEDIRI – Remaja laki-laki di Kabupaten Musi Rawas Sumatra Selatan nekat melakukan pemerkosaan pada pacarnya di siang hari.

Dilansir oleh lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari humas.polri.go.id, tersangka berinisial AA (17) ini nekat melakukan aksi bejatnya di rumahnya sendiri.

Aksi bejat tersebut berawal dari AA yang janjian dengan korban yang diduga pacarnya, yaitu IE (17) untuk bertemu di Simpang Sadu, Desa Sadu, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatra Selatan.

Baca Juga: Buat Laga Amal, Rektor Unesa dan 3 Wakilnya Bermain Bersama Legenda Persebaya

Baca Juga: Datangi Kemenkumham, AHY Bawa Sejumlah Bukti Valid: KLB Deli Serdang Tidak Sah!

Setelah keduanya bertemu, AA mengajak IE untuk main ke rumahnya. Lalu saat berada di rumah AA, ia masuk kedalam kamarnya, dan memanggil IE, dan terjadilah pemerkosaan tersebut. IE langsung berteriak minta tolong, namun AA mengelabuinya dengan menyetel musik dengan keras.

Lalu setelah IE berhasil keluar dari rumah AA, ia langsung pulang, dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek BTS Ulu.

Baca Juga: Buat Laga Amal, Rektor Unesa dan 3 Wakilnya Bermain Bersama Legenda Persebaya

Baca Juga: Datangi Kemenkumham, AHY Bawa Sejumlah Bukti Valid: KLB Deli Serdang Tidak Sah!

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek BTS Ulu, AKP Harun Ashari mengkonfirmasi bahwa pelaku pemerkosaan saat ini ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Harun menambahkan bahwa tersangka dan korban sebelumnya adalah sepasang kekasih, dan saat ditangkap, pihak keluarga tersangka menyerahkan anaknya tersebut ke Kepolisian.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 8 Maret 2021: Virgo Saatnya Bersenang-senang, Capricorn Perlu Refleksi Diri

Baca Juga: Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 13, Begini Cara Mengeceknya

“iya, tersangka berpacaran dengan korban, tersangka diserahkan keluarganya ke kepolsek, sekitar pukul 13.00 WIB, Sabtu, 6 Maret 2021, namun saat ini tersangka diserahkan ke Polres Mura, guna pendalaman perkara,” ujar Harun, Minggu, 7 Maret 2021.***

 

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x