Polda Jatim Terima 34 Pengaduan Dugaan Kekerasan Seksual di SMA SPI Kota Batu

- 9 Juni 2021, 10:10 WIB
Foto: Ilustrasi kekerasan seksual.
Foto: Ilustrasi kekerasan seksual. /Alexa_Fotos/Pixabay/

”Untuk laporan melalui telepon ini, kita harus buktikan dulu. Apakah benar atau tidak,” terangnya.

Oleh karena itu, Gatot menyampaikan Polda Jatim telah memanggil Kepala Sekolah dan Pembina Sekolah SPI untuk dimintai keterangan pada Senin, 7 Juni 2021.

Baca Juga: Isu Rujuknya Gading Marten dan Gisela Anastasia Semakin Mencuat, Wijin: Saya Gak Bisa Apa-apa 

Dia mengatakan pemeriksaan keduanya dilakukan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur sejak pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.

”Pemeriksaan saksi korban sudah. Nah, kemarin giliran pihak sekolah. Keduanya masih diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.

 Baca Juga: Presiden Macron Ditampar Wajahnya, Penampar Sebut Hancurkan Macronia Hingga Serukan Perang Tentara Prancis

Sementara, Kuasa Hukum JE, Recky Bernadus Surupandy meminta semua pihak untuk tidak mengeluarkan opini atau pendapat yang merugikan kliennya. Karena proses hukum kasus tersebut masih berlangsung.

Dia mengungkapkan dalam kasus tersebut pihaknya juga akan mengumpulkan data dan keterangan bahwa laporan tersebut tidak benar.

Baca Juga: Divonis Batu Ginjal oleh Dokternya di Turki, Ashanty Kaget Ada Penyakit Baru Dalam Tubuhnya, Simak Lengkapnya 

”Kami tidak akan tinggal diam. Kita akan membuktikan bahwa laporan itu tidak benar. JE tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Tribarata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x