”Untuk laporan melalui telepon ini, kita harus buktikan dulu. Apakah benar atau tidak,” terangnya.
Oleh karena itu, Gatot menyampaikan Polda Jatim telah memanggil Kepala Sekolah dan Pembina Sekolah SPI untuk dimintai keterangan pada Senin, 7 Juni 2021.
Baca Juga: Isu Rujuknya Gading Marten dan Gisela Anastasia Semakin Mencuat, Wijin: Saya Gak Bisa Apa-apa
Dia mengatakan pemeriksaan keduanya dilakukan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur sejak pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
”Pemeriksaan saksi korban sudah. Nah, kemarin giliran pihak sekolah. Keduanya masih diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.
Sementara, Kuasa Hukum JE, Recky Bernadus Surupandy meminta semua pihak untuk tidak mengeluarkan opini atau pendapat yang merugikan kliennya. Karena proses hukum kasus tersebut masih berlangsung.
Dia mengungkapkan dalam kasus tersebut pihaknya juga akan mengumpulkan data dan keterangan bahwa laporan tersebut tidak benar.
”Kami tidak akan tinggal diam. Kita akan membuktikan bahwa laporan itu tidak benar. JE tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan,” tegasnya.