Seperti diketahui, kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan eksploitasi ekonomi di salah satu SMA di Kota Batu ini mencuat ke publik usai Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendampingi sejumlah korban ke Polda Jatim pada Sabtu, 29 Mei 2021.
Baca Juga: Isu Rujuknya Gading Marten dan Gisela Anastasia Semakin Mencuat, Wijin: Saya Gak Bisa Apa-apa
Mereka melaporkan JE atas dugaan kekerasan fisik, kekerasan verbal, kejahatan seksual hingga mempekerjakan siswa melebihi jam kerja tanpa imbalan layak di sekolah itu.