Sebelum melakukan pencabulan tersangka terlebih dulu mencekoki korban dengan minuman keras. Dalam kondisi mabuk, tersangka mencabuli korban dan merekam adegan itu.
"Tanpa disadari oleh korban, ketika mulai dicekoki miras, tersangka sudah mulai merekam semua aksinya, itu dilakukan untuk mengancam korban," papar Siswo.
Baca Juga: Kode ZalTV Terbaru 28 Juni–5 Juli 2021, Spesial Babak 16 Besar EURO 2020/2021
Usai kejadian tersebut, tersangka kembali mengajak korban dengan mengancam akan menyebarkan video itu.
"Karena kali ini tersangka mengancam akan memviralkan video itu jika korban menolak ajakannya," ujar Kasat Reskrim.
Siswo mengungkap, tersangka sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali.
Namun pada saat tersangka mengajak untuk ketiga kalinya, korban melaporkan peristiwa itu kepada pihak keluarga.
Sehingga pada 17 Juni 2021 lalu, keluarga korban melaporkan tersangka kepada pihak kepolisian. Tersangka saat ini sudah diamankan oleh Polres Majalengka, sejak 23 Juni 2021.
Baca Juga: Kode ZalTV Terbaru 28 Juni–5 Juli 2021, Spesial Babak 16 Besar EURO 2020/2021