Oknum TNI Aniaya Bocah SD Kupang NTT karena Dugaan Mencuri HP, Ayah Korban: Dipaksa Mengaku atau Terus Dipukul

- 24 Agustus 2021, 08:53 WIB
Ilustrasi penganiayaan yang dilakukan dua oknum TNI
Ilustrasi penganiayaan yang dilakukan dua oknum TNI /PRFM

 

LINGKAR KEDIRI – Baru-baru ini beredar kabar yang menyatakan bahwa terdapat dua oknum TNI yang melakukan tindak kekerasan kepada seorang anak SD di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Tepatnya pada Kamis 19 Agustus 2021, diketahui dua oknum TNI yang terlibat pada penganiayaan tersebut, saat ini keduanya sudah ditahan, dua oknum itu berinisial AOK dan B.

Diketahui sebelumnya kedua anggota TNI ini bertugas di Kodim/1627 Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: Maudy Ayunda Rilis Lagu Baru, Liriknya Ceritakan Perpisahan

“Kini keduanya sudah ditahan di Kupang tepatnya di Denpom Kupang untuk menjalani proses hukum,” ujar Komandan Kodim/1627 Rote Ndao, Letkol TNI Educ Permadi sebagaimana dikutip Lingkar Kediri dari Antaranews pada 23 Agustus 2021.

Letkol TNI Educ Permadi mengakui kasus ini murni menjadi tanggung jawab pihak TNI, ia juga memastikan tidak ada lagi kasus serupa di wilayah hukumnya.

Akibat dari penganiayaan brutal itu, bocah bernama Petrus Seuk kelas IV SD Kupang tersebut, mengalami cedera luka dan memar pada tubuhnya, hingga mengakibatkan Petrus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba’a.

Adapun penyebab dari penganiayaan dua oknum TNI terhadap Petrus Seuk, yaitu dugaan pencurian sebuah handphone.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x