Korban Pelecehan KPI Pusat Ungkap Pengaduannya Tak Digubris: Pak Jokowi, Kapolri, Anies Baswedan Tolong Saya

- 2 September 2021, 11:32 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual pada pria
Ilustrasi pelecehan seksual pada pria /Pinterest

LINGKAR KEDIRI – Pelecehan seksual dan Perundungan terhadap salah satu pegawai KPI Pusat kini menjadi perhatian publik.

Pasalnya semenjak beredar luas sebuah pesan berantai dari korban, KPI baru menanggapi hal tersebut.

Padahal koban berinisial MZ, telah berupaya melaporkan ke Komnas HAM, Kepolisian, bahkan pada atasan KPI Pusat namun hasilnya nihil.

Baca Juga: 7 Manfaat Dibalik Rasa Manis Buah Anggur untuk Kecantikan Hingga Mencegah Kanker

Adapun kronologi pelaporan korban, diketahui dari keterangan MZ sebagai berikut.

Pada tahun 2017, ia berinisiatif melakukan pengaduan tindakan keji tersebut ke Komnas HAM melalui sebuah email, pihak Komnas HAM pun membalas laporan MZ.

“Komnas HAM membalas email dan menyimpulkan apa yang saya alami sebagai kejahatan atau tindak pidana. Maka Komnas HAM menyarankan saya agar membuat laporan Kepolisian,” ujar MZ dikutip Lingkar Kediri dari Twitter Mediterania pada 1 September 2021.

Di tahun yang sama, karena pengobatan yang dilakukan MZ tak kunjung mengalami perubahan, ia disarankan keluarga untuk periksa kejiwaan.

Baca Juga: Beredar Foto Mesra Amanda Manopo dengan Arya Saloka, Pakar Telematika Roy Suryo Turun Tangan!

Diketahui MZ telah melakukan beberapa pemeriksaan Psikiater di Rumah Sakit Sumber Waras. Akhirnya MZ diberi obat penenang.

Di tahun 2019, MZ mengikuti saran dari Komnas HAM untuk melakukan laporan lanjutan ke kantor polisi.

Akhirnya di Polsek Gambir, MZ memberikan beberapa keterangan yang ia alami selama ini.

Pihak kepolisian tidak langsung memproses laporannya, namun mereka menyarankan MZ untuk menyelesaikan masalah ini dengan pihak kantor.

“Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan,” kata MZ menirukan ucapan pihak kepolisian.

Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 Diumumkan! Berikut Cara Cepat untuk Cek Status

Setelah MZ melapor ke atasan KPI Pusat, memang ada tindakan pemindahan MZ ke ruangan yang dianggap rekan kerjanya lebih baik.

Namun ia pun masih dicibir oleh pelaku pelecehan bahwa MZ adalah manusia lemah dan si pengadu.

Pemindahan MZ ke ruangan lain, nyatanya tidak mengakhiri tindakan pelecehan dan perundungan dari pelaku.

Kondisi MZ malah semakin stres dan frustasi, keluarga pun menyarankan ia berkonsultasi dengan Psikolog Taman Sari.

“Hasilnya, saya divonis mengalami PTSD (Post Traumatic Stress Disorder),” ujar MZ.

Pada tahun 2020, MZ kembali melapor ke Polsek Gambir, ia berharap laporan kedua kalinya ini dapat di proses dan di-BAP.

Baca Juga: Pilek dan Hidung Tersumbat Setelah Bangun Tidur, Ini Alasannya

Namun pihak kepolisian tidak menanggapi hal ini dengan serius, ketidak pekaan orang-orang dalam kasusnya, membuat MZ merasa semakin frustasi dan stres.

“Begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya,” ujar keterangan MZ saat memeragakan ucapan polisi.

MZ pun pernah mengirim pesan kepada pengacara kondang Hotman Paris, mentalis Deddy Corbuzier, namun masih tidak mendapatkan respon.

“Pak Jokowi, Pak Kapolri, Menkopolhukam, Gubernur Anies Baswedan, tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia, bukankah saya berhak mendapat perlindungan hukum?” kata MZ.***

 

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x