Walalu begitu, Rohman Hidayat mengklarifikasi jika kliennya tersebut datang ke lokasi TKP atas suruhan dari polisi.
Saat sampai di lokasi TKP Yosef bahkan melihat sudah ada polisi di sana, bahkan Yosef tidak masuk ke dalam TKP.
Namun hanya Mulyana saja yang mengambil barang yaitu berupa kucing milik Amel yang tidak terurus didalam rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang itupun juga atas suruhan dari polisi.
Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di deskjabar.pikiran-rakyat.com dengan judul “KASUS SUBANG TERBARU: Rohman Hidayat, Pengacara YOSEF SUBANG, Kembali Desak Polisi Jadikan DANU Tersangka”.***