Anjas menilai, saat ini pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sudah masuk bab krusial dan polisi akan segera menetapkan tersangka, tetapi ditahan-tahan karena keterangan saksi banyak yang berubah.
Menurut Anjas, di dalam hukum seseorang yang menetahui tapi melindungi seseorang dengan keterangan palsu harusnya juga mendapatkan sanksi hukum,
“Kemungkinan besar akan banyak saksi akan kena hukuman karena mereka melindungi pelaku dan dalang dari semua ini,” katanya.
Bahkan Anjas yakin saat ini dalang atau pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, mereka sedang menonton video atau tayangan-tayangan di media sosial tentang kasus ini.
Baca Juga: Tak Main-main, China Siap Jatuhkan Bom dengan Kirim Pesawat Bomber ke Perbatasan India
Sekarang mereka sedang melakukan manuver-manuver yang akan digunakan di persidangan nanti.
Jika ahli forensik dari Mabes Polri dr. Sumy Hastry menyebutkan pelaku di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang lebih dari satu orang.
Kemudian penerawang Denny Darko menyebutkan lebih dari 3 orang, maka menurut analisa Anjas, jumlahnya bisa lebih banyak lagi.
Baca Juga: Dengan Tatapan Kosong, Baby Gala Memanggil Mamanya Seakan Berkomunikasi, Fuji Hanya Tercengang