“Analisa saya seharusnya kasus ini sudah ada tersangkanya. Tapi ada banyak orag yang terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.
“Terlibatnya baik sebagai dalang maupun sebagai eksekutor atau pelakunya. Lebih dari dua orang,” kata Anjas.*** (Ferry Indra Permana/Desk Jabar)
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Desk Jabar dengan judul "48 Jam Pertama Tanggal 18 Agustus 2021, Merupakan Tahapan yang Krusial di Pembunuh Ibu dan Anak di Subang"