LINGKAR KEDIRI - Terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amel di Jalancagak, Subang, Jawa Barat, diketahui kini teradapat saksi baru yang dipanggil pihak penyidik kepolisian.
Diketahui pada 29 November 2021 lalu, saksi Mimin selaku istri kedua Yosef juga dipanggil lagi untuk memberi kesaksian.
Menurut kuasa hukum Mimin, dari kasus terjadi hingga saat itu, penyidik sudah memeriksa saksi Mimin sebanyak 12 kali.
"Ini panggilan yang ke-12, tapi untuk panggilan suratnya agak berbeda. Undangan sebelumnya dari pihak Polres Subang namun hari ini undangan itu dari Reskrim Polda Jabar," kata kuasa hukum Mimin.
Adapun pernyataan kuasa hukumnya yang mengejutkan, ternyata saksi Mimin tidak diperiksa sendirian, melainkan dengan kedua anak kandungnya.
"Kalau sekarang (yang diperiksa) Ibu Mimin sama kedua anaknya, Arigi sama Abi," ujar kuasa hukum Mimin dikutip Lingkar Kediri dari kanal YouTube Heri Susanto pada 29 November 2021.
Kemudian, kuasa hukum Mimin juga mengatakan ada saksi yang baru diperiksa tim penyidik, yakni teman dari Agiri anak Mimin.
"Ya temannya Arigi, yang dua lagi itu teman Arigi (anak Mimin)," paparnya.
Sehingga diketahui, pemeriksaan tim penyidik terhadap saksi kasus Subang pada 29 November 2021 kemarin adalah sebanyak 5 orang saksi.
Disebutkan juga oleh kuasa hukum Mimin, belum ada agenda pemeriksaan lanjutan.
"Sementara belum, nanti kalau sudah selesai nanti kami kabari ya," pungkasnya.
Di sisi lain, saksi kasus Subang yang santer terdengar akhir-akhir ini adalah Yosef, Yoris, dan Danu.
Sedangkan Mimin sudah lama tidak diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Akan tetapi, diakui oleh kuasa hukumnya apabila penyidik perlu memeriksa Mimin lagi, kliennya tersebut sangat siap dan tetap bersikap kooperatif.
"Sangat siap, sangat kooperatif," katanya.***