Nasib Danu Teranjam Jadi Tersangka? Ahmad Taufan Justru Beri Pengakuan Mengejutkan Soal Ini

- 7 Desember 2021, 13:31 WIB
Fakta baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Pernyataan kuasa hukum Yoris dan Danu
Fakta baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Pernyataan kuasa hukum Yoris dan Danu //Tangkapan layar/Youtube/Misteri Mbak Suci/

Pada saat itu banyak ditemukan puntung rokok sebab rumah TKP tersebut juga merupakan Kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Tetapi walalupun banyak, namun faktanya yang sering diperiksa adalah Danu. Walau begitu belum bisa dipastikan siapa tersangkanya lantaran yang menentukan adalah pihak penyidik kepolisian.

Bahkan ahli forensik, dr Sumy Hastry yang juga turut ditugaskan membantu kasus Subang, mengatakan bahwa dari puntung rokok, dapat ditemukan sidik jari serta DNA, bahkan juga bisa menunjukkan profil perokok dan kapan waktu merokok.

Bahkan juga telah didapat serta dikantongi oleh penyidik yang menangani kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yaitu soal puntung rokok Danu.

Baca Juga: Danu Kembali Jalani Pemeriksaan Atas Kasus Pembunuhan di Subang, Kapolda: Saksi Kunci Harus di Periksa Ulang

Sering munculnya teentang puntung rokok tersebut, banyak tudingan yang ditujukan terhadap Danu.

Tetapi kuasa hukum Danu, Ahmad Taufan terkait hal tersebut akhirnya memebrikan klarifikasi tentang putung rokok tersebut.

Ungkapan dari Ahmad Taufan tersebut didapat dari tayangan di kanal YouTube Heri Susanto pada 4 Desember 2021 dengan judul ‘Puntung R0kok Danu Jadi Barbuk?’.

Ahmad Taufan menjelaskan, bahwa pada saat itu Danu mengakui datang ke lokasi TKP pada 15 Agustus 2021, Danu juga mengakui bahwa dirinya juga merokok di lokasi TKP dan puntung rokok dibuang di asbak yang ada di TKP tersebut.

Baca Juga: Setelah Meletusnya Gunung Semeru, Disebut Pantai Utara dan Selat Jawa Akan Menyatu

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x