Nasib Danu Teranjam Jadi Tersangka? Ahmad Taufan Justru Beri Pengakuan Mengejutkan Soal Ini

- 7 Desember 2021, 13:31 WIB
Fakta baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Pernyataan kuasa hukum Yoris dan Danu
Fakta baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Pernyataan kuasa hukum Yoris dan Danu //Tangkapan layar/Youtube/Misteri Mbak Suci/

Kemudian pada 16 Agustus 2021, Danu juga datang kembali ke lokasi TKP dan juga merokok, namun merokoknya di luar rumah.

Ahmad Taufan juga mengakui bahwa salah satu puntung rokok tersebut adalah milik Danu yang sudah ditemukan oleh penyidik, tetapi menurutnya puntung rokok yang telah ditemukan oleh tim penyidik tersebut bukan pada saat pembunuhan Subang terjadi.

Justru yang paling kursial, dari kata Ahmad Taufan tentang keterangan saksi di TKP pada pukul 12.00 WIB malam saat pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi hingga pukul 8 pagi pada 18 Agustus 2021.

Pernyataan Ahmad Taufan tersebut berbeda dari keterangan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, bahwa dirinya mengatakan [ada tanggal 17 Agustus 2021 sebelum Yosef pergi ke rumah istri mudanya. Mimin, Yosef tidak melihat adanya putung rokok di asbak tersebut.

Baca Juga: JAS 39 Gripen, Teknologi Mirip F-35 dan Lebih Canggih dari Su-35, Patut Jadi Pertimbangan Amunisi Pertahanan

Yosef bahkan juga mengaku ada dua asbak di rumah TKP, asbak satu terbuat dari tanah liat dan yang satunya lagi terbuat dari aluminium.

Tetapi dari keterangan Yosef, pada saat itu tidak nampak ada puntung rokok. Dari keterangan ini kemungkinan puntung rokok tersebut ada saat pembunuhan terjadi.

Tetapi milik siapakah putung rokok tersebut, dan hasilnya sudah didapat di Puslabfor Polri serta sudah berada di tangan penyidik kepolisian.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

 

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x