LINGKAR KEDIRI - Tidak hanya 12 orang, korban kejahatan seksual oleh seorang guru di Madani Boarding school, Bandung bertambah menjadi 21 orang.
Korban yang merupakan anak dibawah umur mendapat perlakuan seksual dari pelaku yang merupakan guru atau ustadz berusia 36 tahun berinisial HW.
Baca Juga: Gus Baha Menanggapi Prosesi Nikah Mencuci Kaki Mempelai Pria: Hasilnya Cuma Riya
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari mengatakan bahwa korban rata-rata masih berumur 13 tahun.
Korban bukan hanya berasal dari Kabupaten Garut, beberapa diantaranya berasal dari daerah lain.
Baca Juga: Amerika Resmi Bokit Olimpiade Beijing 2022, Begini Nasib Para Atlet
"Rata-rata dipergauli itu umur 13-an, ya mulai (pesantren) rata-ratakan ada yang 2 (atau) 3 tahun itu. Nah itu bukan hanya orang Garut. Ada orang Cimahi, Bandung. Semuanya ada 21," ujar Diah Kurniasari dikutip dari PMJ News pada Jumat, 12 Desember 2021.
Diah menambahkan, 8 korban yang hamil semua berasal dari Garut dan saat ini sudah melahirkan. Korban yang melahirkan terakhir pada bulan November masih berusia 14 tahun.