Kasus Subang Segera Berakhir, Denny Darko Sebut Ada Pihak Berwenang yang Mengalami Tekanan

- 14 Desember 2021, 10:15 WIB
Denny Darko.
Denny Darko. /Instagram @_dennydarko/

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau Amel hingga kini pihak polisi belum juga mengumumkan siapa pelakunya.

Terlebih polisi sudah mengantongi barang bukti hingga melakukan pemeriksaan terhadap 55 orang saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Mengingat kembali bahwa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu merupakan ibu dan anak yang tewas dalam kasus pembunuhan Subang ini.

Baca Juga: Shopee Rayakan 12.12 Birthday Sale, Peningkatan Kunjungan 6 Kali Lipat pada 12 Desember

Kedua jasad korban ditemukan dalam kondisi bertumpuk didalam bagasi mobil Alphard yang terparkir didepan rumah korban.

Dalam mengungkap kasus ini pihak polisi sangat berhati-hati lantaran kasus ini menyangkut hak asasi manusia.

Dilansir dari Desek Jabar dalam ‘Detik Akhir Terungkap Kasus Pembunuhan Subang, Denny Darko : Pihak yang Berwenang Alami Tekanan’.

Baru-baru ini, Denny Darko dalam kanal YouTubenya Denny Darko, dirinya kembali melaukan ramalan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Fokus Bantuan Jangka Panjang, Menteri BUMN Sampaikan Anak Korban Terdampak Bencana Semeru Akan Dapat Beasiswa

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x