LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hampir 5 bulan namun pelaku belum juga diungkap oleh pihak kepolisian.
Dalam pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini kerap kali muncul berbagai fakta yang tak diduga-duga.
Salah satunya kabar terkait Yoris yang mencabut surat kuasa hukumnya dari Ahmad Taufan selaku Presiden di ATS LawFirm.
Baca Juga: Update Subang: Sketsa Wajah Pelaku Ada Kecocokan Dengan Yosef? Kuasa Hukum Yosef Ungkap Hal Ini
Pencabutan surat kuasa hukum oleh Yoris tersebut disetujui oleh Ahmad Taufan, dan dari keputusan Yoris tersebut, akhinrya membuat Danu bertahan sendirian dengan Ahmad Taufan.
Bahkan pencabutan surat kuasa hukum oleh Yoris ini ramai diperbincangkan oleh banyak publik, hingga akhirnya sampai muncul istilah kambing hitam.
Usai mencabut kuasa hukumnya dari Ahmad Taufan, Yoris kini bergabung dengan Yosef dan menggunakan pengacara yang sama, yaitu Rohman Hidayat.
Gambaran kambing hitam sendiri merupakan istilah yang diperuntukan bagi mereka yang tidak salah namun disalahkan.
Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kemungkinan ada saksi yang telah diperiksa oleh penyidik akan dijadikan sebagai kambing hitam atau orang yang sebnarnya tidak salah namun disalahkan oleh pelaku ataupun dalang dalam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.