SUBANG: Usai Yoris Cabut Surat Kuasa Hukumnya, Ahmad Taufan Ajak Danu untuk Tinggalkan Yayasan, Ada Apa?

- 5 Januari 2022, 11:30 WIB
Muhammad Ramdanu bersama kuasa hukumnya Achmad Taufan Soedirdjo dalam kasus Subang.
Muhammad Ramdanu bersama kuasa hukumnya Achmad Taufan Soedirdjo dalam kasus Subang. /YouTube Fredy Sudaryanto Sport

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu merupakan teragedi yang mengemparkan publik.

Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini penyidik sampai melakukan pemeriksaan terhadap 69 orang saksi untuk mengungkap kasus ini.

Bahkan dari saksi-saksi tersebut ada sejumlah saksi yang sering dipanggil oleh tim penyidik untuk dimintai keterangan bahkan pemanggilan tersebut sampai belasan kali.

Baca Juga: Subang: Mengejutkan, Sketsa Wajah Pelaku Tak Bisa Dijadikan Alat Bukti? Begini Analisa Anjas

Salah satu saksi tersebut ialah Mumammad Ramdanu alias Danu Subang, dimana dirinya sering dilakukan pemanggilan oleh pihak penyidik kepolisian untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan Subang.

Danu sendiri disebut masih merupakan kerabat dari korban yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, selain itu Danu juga merupakan karyawan yang bekerja di Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef.

Beberapa waktu lalu, tepatnya pada 6-7 Desember 2021 Danu menjalani pemeriksaan terakhir secara marathon di Polda Jabar, dalam pemeriksaan tersebut Danu ditemani dengan kuasa hukumnya, Ahmad Taufan.

Dalam pemeriksaan marathon tersebut Danu tidak hanya ditanyai 100 pertanyaan saja, namun dirinya juga diperiksa kesehatannya oleh penyidik.

Seperti yang sudah diketahui bahwa Danu saat ini bertahan sendirian dengan kuasa hukumnya, Ahmad Taufan dari ATS LawFirm.

Sebab Yoris yang dulunya satu pengacara dengan Danu, telah mencabut surat kuasa hukumnya dari Ahmad Taufan dan ATS LawFirm.

Baca Juga: Subang: Sketsa Wajah Pelaku Dapat Membantu Pengungkapan, Polisi Segera Tangkap Tersangka Pembunuhan

Dalam tayangn terbaru di kanal YouTube Heri Susanto, Ahmad Taufan ungkap kondisi Danu saat ini usai ditinggal oleh Yoris.

Yoris sendiri kini dikabarkan telah bergabung dengan ayahnya, Yosef, dengan menggunakan pengacara yang sama yaitu Rohman Hidayat.

Ahmad Taufan mengatakan bahwa Danu merasa terpukul setelah dirinya ditinggal oleh Yoris dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Presiden ATS LawFirm tersebut juga menyampaikan pesan kepada Danu mengenai Yayasan tempat kliennya bekerja dulu.

Ahmad Taufan berharap agar Danu tidak berkerja di Yayasan lagi agar lebih maju untuk mencari jati dirinya.

“Insya Allah kedepan Danu harus tambah sukses, jangan berfikir untuk kerja di Yayasan lagi nu, kamu harus maju, kamu harus jadi diri sendiri, kamu harus tambah sukses kedepannya,” tutur Ahamd Taufan dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto.

Baca Juga: Mantan Pacar Amel Disebut Mirip Jika Dilihat Sepintas, Begini Ungkap Anjas, Rupanya Pelaku…

Sebagai informasi, bahwa beberapa hari lalu pihak kepolisian telah merilis sketsa wajah pelaku tepatnya pada Rabu, 29 Desember 2021.

Dengan dirilisnya seketsa wajah pelaku tersebut, banyak publik yang berharap kasus pembunuhan ibu dan anak yang telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu segera terungkap pelakunya.

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di deskjabar.pikiran-rakyat.com dalam judul “UPDATE KASUS SUBANG, DANU Subang Diberi Pesan Soal Yayasan Oleh Kuasa Hukum, ADA APA?”.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah