LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu merupakan sebuah tragedi yang membuat gempar seluruh Indonesia.
Pasalnya dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini banyak fakta yang muncul hingga sampai mengejutkan publik.
Terlebih kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini telah mendekati 5 bulan namun pihak kepolisan yang menangani kasus ini belum juga mengumumkan siapa pelakunya.
Baca Juga: Pembunuhan di Subang Diduga Ada Motif Asmara, Pelaku Menyukai Amel dan Tuti? Begini Kata Anjas
Dalam kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu kembali muncul fakta baru yang diungkap oleh kuasa hukum Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat.
Rohman Hidayat mengungkap terkait Danu yang sering memberikan keterangan yang berubah-ubah dan disebutnya sering menagarang cerita saat dilakukan BAP.
Terkait hal tersebut dikatakan oleh Rohman Hidayat saat diwawancarai secara ekslusif oleh tim DeskJabar.com pada Rabu, 5 Januari 2022.
Terkait keterangan Danu yang sering berubah-ubah tersebut, dikatakan Rohman Hidayat bahwa diirnya mengeetahui hal itu dari kliennya yaitu Yoris.
Seperti yang diketahui bahwa Yoris dulu sempat satu pihak dengan Danu dan menggunakan pengacara yang sama yaitu dengan Ahamd Taufan dari ATS LawFirm.