5 FAKTA ILMIAH Kasus Subang Ditemukan! Harapan Terkahir Polda Jabar Ada Pada Sketsa Terduga Kasus Pembunuhan

- 25 Januari 2022, 12:15 WIB
5 FAKTA ILMIAH Kasus Subang Ditemukan! Harapan Terkahir Polda Jabar Ada Pada Sketsa Terduga Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak?
5 FAKTA ILMIAH Kasus Subang Ditemukan! Harapan Terkahir Polda Jabar Ada Pada Sketsa Terduga Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak? /PMJ News/Polri TV/

Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef mengaku bahwa kliennya dan istri mudanya telah menjalani tes kebohongan selama dua sesi tepat satu bulan setelah kasus pembunuhan terjadi.

Sesi pertama pada Kamis 17 September 2021 sekira pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB. Sesi kedua pada Jumat 18 September 2021 usai melakukan ibadah salat jumat hingga pukul 15.00

 Baca Juga: Kapolda Jabar Akan Umumkan Pelaku, Pasal-pasal KUHP Ini Siap Menghukum Berat Pelaku Pembunuh Tuti dan Amel

  1. Tes Kesehatan dan Tes Psikologi

Danu menjalani tes kesehatan dan kejiwaan pada 7 Desember 2021 di Rumah Sakit Asih Kota Bandung. Selama menjalani tes kesehatan ia didampingi oleh kedua orangtuanya.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan bahwa dengan didampingi sang ibu maka akan membuat Danu lebih rileks saat melakukan tes kesehatan.

“Jadi setelah saya konfirmasi kepada tim penyidik, keberadaan orangtua Danu dan ibu Lilis dalam rangka mendampingi tes kesehatan Danu, biar Danu rileks. Setelah itu mereka pulang lagi ke Subang,” ujar Achmad Taufan.

Baca Juga: MENGHARUKAN! Pecah Tangis Danu Usai Lakukan Hal Ini, Yono Serahkan Masa Depan Anaknya Kepada Danu

  1. CCTV

Pemeriksaan CCTV dilakukan dengan radius cukup jauuh, tidak hanya di sekitar area TKP.

Menurut Kombes Pol Yani, analisa CCTV dilakukan lebih dari 4 hingga 50 titik yang diambil sepanjang 50 kilometer.

  1. Sinyal HP

Polisi juga sempat melacak keberadaan HP milik Amel yang hilang. Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik melibatkan tujuh orang saksi ahli.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x