Mendekati Pengumuman Nama Pelaku, Danu Mendadak Dapat Dukungan dari Ibu-ibu, Ada Apa?

- 26 Januari 2022, 09:15 WIB
Danu buka suara soal dirinya tersudutkan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang.
Danu buka suara soal dirinya tersudutkan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang. /YouTube Heri Susanto

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini telah berjalan lebih enam bulan namun belum juga terungkap.

Sebab pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Msutika Ratu hingga kini masih misterius dan belum berhasil diungkap pihak kepolisian.

Dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 69 orang saksi dan juga telah merilis serta mengedarkan sketsa wajah pelaku ke publik.

Baca Juga: Terbaru Subang: Lama Tak Terlihat, Arigi Tiba-tiba Balak-balakan Akui Hal Ini, Terlibat Pembunuhan?

Terkait pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang, sebelumnya pada bulan Desember 2021 lalu, telah disampaikan oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyampikan bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ditargetkan akan terungkap pada awal tahun 2022.

Bahkan Irjen Pol Suntana juga meminta doa kepada seluruh masyarakat agar kasus Subang dapat terungkap sesuai dengan yang telah ditargetkan.

“Dalam waktu dekat sudah mengarah pada nama-nama tersangka. Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun ini. Penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya saya berkomitmen terhadap kasus ini,” tutur Irjan Pol Sunatana.

Baca Juga: Detik-detik Kapolda Jabar Umumkan Pelaku, Danu Menangis Rangkul Kaki Ayah dan Ibunya, Ada Apa?

Dari perkataan Kapolda Jabar tersebut, kini banyak publik yang terus menanti janji yang telah disebutkan oleh Pol Suntana bahwa kasus Subang akan diumumkan awal tahun 2022 ini.

Di sisi lain, menunggu pengungkapan pelaku pembunuh Tuti Suahrtini dan Amalia Mustika Ratu, Danu mengakui jika dirinya banyak mendapat dukungan dari ibu-ibu dalam kasus Subang.

Muhammad Ramdanu alias Danu Subang merupakan salah satu saksi yang kerap dipanggil oleh pihak penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan Subang.

Dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube Heri Susanto pada 24 Januari 2022, Danu mengaku tidak percaya bahwa dirinya memiliki banyak fans.

Diketahui, Danu sebelumnya juga telah membuat kanal YouTubenya sendiri bernama Danu Subang Official, bahkan hingga saat ini subscribenya terus bertambah.

Baca Juga: Terbaru Kasus Subang: Yosef Mendadak Marah-marah hingga Membuat Yoris Malu, Ada Apa? Begini Kata Anjas

“Soal kanal YouTube dan banyak penggemarnya, banyak penggemarnya ibu-ibu. Gak nyangka. Jujur sebelum kasus ini saya juga berpergian,” tutur Danu yang sering dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai kesaksian terkait kasus Subang.

“Gak percaya lah apa yang Danu lakukan ini gak nyangka bisa seperti ini. banyak fans, banyak ibu-ibu yang support,” lanjut Danu.

Walaupun memiliki fans dari kalangan ibu-ibu, Danu merasa senang terlebih dari YouTube ia juga mulai mendapatkan penghasilan dari sana.

Seperti diketahui bahwa Danu dulu pada saat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih hidup, Danu merupkan karyawan yang juga bekerja di Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Namun, kini Danu memutuskan untuk keluar dari pekerjannya di Yayasan Bina Prestasi Nasional dan mencari pekerjaan lain untuk mencari pengalaman baru.

Dulu Danu juga sempat menyampikan bahwa dirinya ingin memiliki usaha sendiri, lantaran ia ingin bekerja tanpa terikat waktu seperti saat bekerja di tempat orang lain.

Baca Juga: Kapolda Jabar Akan Umumkan Pelaku, Pasal-pasal KUHP Ini Siap Menghukum Berat Pelaku Pembunuh Tuti dan Amel

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di deskjabar.pikiran-rakyat.com dalam judul “MENGEJUTKAN dari KASUS SUBANG, Ada Apa? Danu Ternyata Memiliki Banyak Pengemar dari Kalangan Ini”.

 

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah